- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
- Ditengah Terik Musim Kemarau, Bangunan Eks PT. Misaya Mitra Kotabaru Diamuk Sijago Merah
- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
OTT KPK Di Kalsel, Berikut Daftat Nama Yang Amankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku saat di tunjukan pada konferensi pers KPK Di Jakarta, Selasa (8/10/24)
Borneopos.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 -2025, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Baca Lainnya :
Berikut daftat terduga pelaku yang diamanakan oleh Tim Penyelidik KPK mulai pukul 06.30 WITA s.d. 21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Gedung Merah Putih KPK :
1) YUL (Kabid Cipta Karya, PUPR Prov. Kalsel sekaligus PPK)
2) YUD (swasta)
3) MHD (supir YUL)
4) AND (swasta)
5) ARS (Staff Cipta Karya, Prov. Kalsel)
6) BYG (supir SOL)
7) AMD (pengepul uang/fee untuk SHB)
8) SOL (Kepala Dinas PUPR Prov. Kalsel)
Selain itu, penyelidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait dengan pemberian dan penerimaan fee 2,5% untuk PPK/Dinas PUPR Prov. Kalsel dan fee 5% untuk SHB, diantaranya:
1. FEB (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus pengepul uang/fee untuk SHB)
2. DWI (Istri FEB)
3. IRH (Kepala BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan)
4. FRI (swasta)
Serta beberapa pihak lainnya. Total pihak yang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah 17 orang. (rls/red)
Baca Lainnya :


.jpg)
1.jpg)










