- Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Profesionalitas ASN
- Gubernur Kalsel : Hasil Pajak untuk Membiayai Pembangunan dan Pelayanan Publik
- HUT Ke-26, Sekda Kotabaru Berharap DWP Terus Mengembangkan Program Pemberdayaan
- Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Laporan Akhir Empat Raperda
- Pemprov Kalsel Raih Nilai 94,91 Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
- KPH Tanah Laut Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Penebangan Liar
- Bupati Kotabaru Buka FGD, Peran ASN dalam Mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah
- Gerakan Aksi Damai Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalsel
- Bupati Kotabaru: Pembangunan di Kabupaten Kotabaru Harus Lebih Meningkat Pada 2026
- Tagana Kalsel Siapkan 6.000 Porsi Makan Setiap Hari di Kabupaten Aceh Tamiang
OTT KPK Di Kalsel, Berikut Daftat Nama Yang Amankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku saat di tunjukan pada konferensi pers KPK Di Jakarta, Selasa (8/10/24)
Borneopos.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 -2025, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Baca Lainnya :
Berikut daftat terduga pelaku yang diamanakan oleh Tim Penyelidik KPK mulai pukul 06.30 WITA s.d. 21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Gedung Merah Putih KPK :
1) YUL (Kabid Cipta Karya, PUPR Prov. Kalsel sekaligus PPK)
2) YUD (swasta)
3) MHD (supir YUL)
4) AND (swasta)
5) ARS (Staff Cipta Karya, Prov. Kalsel)
6) BYG (supir SOL)
7) AMD (pengepul uang/fee untuk SHB)
8) SOL (Kepala Dinas PUPR Prov. Kalsel)
Selain itu, penyelidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait dengan pemberian dan penerimaan fee 2,5% untuk PPK/Dinas PUPR Prov. Kalsel dan fee 5% untuk SHB, diantaranya:
1. FEB (Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus pengepul uang/fee untuk SHB)
2. DWI (Istri FEB)
3. IRH (Kepala BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan)
4. FRI (swasta)
Serta beberapa pihak lainnya. Total pihak yang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah 17 orang. (rls/red)
Baca Lainnya :






.jpg)
.jpg)






