- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaaru Tandatangani Kesepakatan Bersama Ombudsman RI
.jpg)
Keterangan Gambar : Sekdakab Kotabaru, Eka Saprudin (kanan) saat menunjukan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru lakukan penadatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Kasus Dugaan Perampasan Tanah oleh PT. SDE Belum Selesai, Bang Tungku Ancam Demo Perusahaan0
- Bupati Kotabaru Tinjau Pembangunan Batalyon Infanteri TP. 884/Saijaan di Desa selaru0
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan Ombudsman RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan, dan 12 Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Eka Saprudin, menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mewakili Bupati Kotabaru, jadi ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Lanjutnya, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI bahwa tahun ini nanti ada perubahan penilaian, jadi ada opini yang disampaikan dan kita berharap, mudah-mudahan Kotabaru termasuk yang opininya nanti baik,“ harapnya.
Tambahnya, terlepas dari penandatangan ini fungsi kita pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai nanti setelah ada keluhan baru ditindak lanjuti dan berharap kita dapat mendeteksi awal terkait keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Ombudsman RI antara lain terkait percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan yang disepakati oleh para pihak. (ril/red)
.jpg)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru












