- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaaru Tandatangani Kesepakatan Bersama Ombudsman RI
.jpg)
Keterangan Gambar : Sekdakab Kotabaru, Eka Saprudin (kanan) saat menunjukan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru lakukan penadatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Kasus Dugaan Perampasan Tanah oleh PT. SDE Belum Selesai, Bang Tungku Ancam Demo Perusahaan0
- Bupati Kotabaru Tinjau Pembangunan Batalyon Infanteri TP. 884/Saijaan di Desa selaru0
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M.AP, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan Ombudsman RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan, dan 12 Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Eka Saprudin, menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mewakili Bupati Kotabaru, jadi ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Lanjutnya, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI bahwa tahun ini nanti ada perubahan penilaian, jadi ada opini yang disampaikan dan kita berharap, mudah-mudahan Kotabaru termasuk yang opininya nanti baik,“ harapnya.
Tambahnya, terlepas dari penandatangan ini fungsi kita pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai nanti setelah ada keluhan baru ditindak lanjuti dan berharap kita dapat mendeteksi awal terkait keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Ombudsman RI antara lain terkait percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan yang disepakati oleh para pihak. (ril/red)
.jpg)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0












