- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel 2025, Gubernur Singgung Jembatan Pulau Laut dan KEK di Kotabaru

Keterangan Gambar : Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel, Senin (5/5/2025).
Borneopos.com, Banjarbaru - Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan Kepala SKPD terkait menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun rencana 2025 - 2029 di Gedung Auditorium KH Idham Chalid kawasan kompleks perkantoran gubernur Provinsi Kalsel Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
Baca Lainnya :
Acara tersebut diikuti oleh bupati dan walikota se Kalimantan Selatan dengan mengusung visi "Kalsel Bekerja" (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera). Adapun Misi Pemprov Kalsel ada lima yakni, Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya dan berakhlak mulia, Pembangunan insfrastruktur yang handal. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata san syariah. Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Tujuan utama yang ingin dicapai adalah terwujudnya keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai program pembangunan nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhudin mengatakan, melalui forum RPJMD ini kita menyususn kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
Selain itu, lanjutnya, Kalsel berhasil mempertahankan penghargaan tata kelola keuangan WTP selama 10 tahun dan satu satunya privinsi yang bisa mendapatkan predikat A atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menjadi pencapaian kelima kalinya secara berturut-turut dari Kementerian PANRB.
"Dengan perolehan prestasi ini kita jangan puas dan berbangga diri namun terus berbenah untuk kemajuan daerah yang berdampak nyata bagi masyaraka," ucapnya.
H Muhidin pun berharap, kepada semua kepala daerah dapat mempelajari maksud dari Musrenbang penyususnan RPJMD tersebut agar bisa selaras dan bersinergi dengan bekerjasama baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sambungnya, banyak program yang akan dikerjakan dibeberapa daerah di Kalsel diantaranya, pembangunan jembatan Pulaulaut dan pelabuhan internasional Kawasan Ekonomi Khusus ((KEK) di Mekar Putih Kabupaten Kotabaru, sehingga nantinya daerah Kalimantan Selatan akan menjadi gerbang logistik.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, Musrembang 2025 kali ini mengundang 6 Kementerian yaitu, Kementerian Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dari 6 Kementerian tersebut ada 4 yang mempunyai relevansinya dengan prioritas pembangunan di Kalsel,” ucapnya.
Lebih luas dipaparkannya, untuk Kemenhub kita ingin membangun pelabuhan internasional, Kemenpora akan membangun stadion yang bertaraf internasional, Kemenpar berkaitan dengan disematkannya Geopark Meratus sebagai Global Geopark oleh Unesco dan Kementerian Lingkungan hidup terkait pengelolaan sampah.
Ariadi pun menjelaskan, Musrenbangprov 2025 ini akan menjadi tahapan akhir dalam proses perancangan RPJMD, yang direncanakan selesai lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan yaitu enam bulan namun bisa diselesaikan dalam waktu empat bulan yakni 30 Jili 2025 akan disahkan menjadi perda. (ril/red)

Baca Lainnya :













