- DPRD Kotabaru RDP Besama Aliansi Buruh Kalsel, Bahas Soal Ketegakerjaan
- Komisi Informasi Pusat Dorong Penguatan Hak Akses Informasi Publik
- MenPAN-RB Dorong Transformasi Pelatihan ASN Berbasis Dampak Sistemik
- Menteri UMKM Soroti Tantangan UMKM, Dorong Penguatan Daya Saing dan Perlindungan Pasar
- Menteri LH Apresiasi Kemajuan Banjarbaru, Tekankan Peran Strategis sebagai Ibu Kota Kalsel
- Menteri LH Dorong Banjarbaru Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah
- Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru Kerjasama Dengan Bank BSI
- Penguatan Mental ASN Kalsel, Kuatkan Dampak Pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Opini | Bilungka Jua Nang Ramaknya
- Wali Kota Lisa Beberkan Capaian Strategis di Paripurna, Banjarbaru Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Baru
Menteri LH Dorong Banjarbaru Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Keterangan Gambar : Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong Kota Banjarbaru untuk menjadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah, ini disampaikannya dalam peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di Lapangan Murjani, Senin (20/4/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong Kota Banjarbaru untuk menjadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah, ini disampaikannya dalam peringatan Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru di Lapangan Murjani, Senin (20/4/2026).
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru Kerjasama Dengan Bank BSI0
- Penguatan Mental ASN Kalsel, Kuatkan Dampak Pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik0
Menurut Hanif, penanganan sampah merupakan persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan jika Indonesia ingin mewujudkan visi pembangunan menuju Indonesia Maju. Ia mengingatkan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya penyelesaian masalah dasar, termasuk pengelolaan sampah, sebagai prasyarat utama pembangunan nasional.
“Jika persoalan mendasar seperti sampah tidak mampu kita selesaikan, maka akan sulit bagi kita mencapai Indonesia maju,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, pengelolaan sampah telah diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan penyelesaian sampah hingga 100 persen pada tahun 2029.
Dalam paparannya, Hanif mengungkapkan bahwa capaian nasional saat ini masih berada di kisaran 26 persen, sementara target tahun ini mencapai 63,41 persen. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konsolidatif dan terukur dari seluruh daerah, termasuk Banjarbaru.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah meningkatkan alokasi anggaran pengelolaan sampah melalui APBD hingga lebih dari 6 persen. Selain itu, capaian penanganan sampah di Banjarbaru yang mencapai sekitar 93 persen dinilai sebagai salah satu yang tertinggi di Kalimantan Selatan.
Namun demikian, Hanif menyoroti masih adanya praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang bertentangan dengan regulasi. Ia meminta pemerintah daerah segera mengakhiri praktik tersebut dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Kita harus segera meninggalkan praktik open dumping. Ini tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.
Hanif berharap Banjarbaru, sebagai bagian dari Kalimantan Selatan yang merupakan kampung halamannya, dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan.(red/mcksl)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL





.jpg)




