Komitmen Awasi Keuangan Daerah, Bang Tungku: 24 Agustus 2026, Kami akan Demo DPRD Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 22 Agu 2026, 07:07:07 WIB Kotabaru
Komitmen Awasi Keuangan Daerah, Bang Tungku: 24 Agustus 2026, Kami akan Demo DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Hardiyandi S.H (bang Tungku).




Kotabaru, Borneopos.com  - Berlarut larutannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan kehilangan aset daerah membuat Hardiyandi S.H (bang Tungku) ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) Kabupaten Kotabaru berang. Atas mendeknya beberapa laporan dugaan tindak pidana tersebut LSM AKGUS berencana melakukan aksi damai berupa penyampaian aspirasi sekaligus audieansi ke DPRD Kotabaru pada hari senin, 24 Agustus 2026 mendatang.


Baca Lainnya :

Hal ini disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan penyampaian aspirasi ke Kapolres Kotabaru, bertanggal 19 Agustus 2026.


Adapun yang menjadi tuntutan LSM AKGUS adalah :


1. Atas hilangnya mesin pabrik Es Balok di area PPI Kotabaru.

2. Pelaksanaan Bimtek kepala desa di Banjarbaru tahun 2025.

3. Pekerjaan jembatan gantung gendang timburu sungai durian tahun 2023.

4. Dana pulau lari-larian.


Ketua LSM AKGUS Kotabaru, Hardiyandi S.H. yang biasa di sapa Bang Tungku saat dijumpaikan awak media mengatakan bahwa aksi ini buntut dari lamban bahkan madeknya penangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kotabaru.


"Saya, Hardiyandi S.H. selaku ketua LSM AKGUS merasa terpanggil untuk membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan aset daerah" jelas bang Tungku, Jumat (21/8/2026).


Lebih lanjut, bang Tungku menegaskan bahwa pengawasan dan control social yang dilakukannya adalah bukti kecintaan kami terhadap bumi saijaan.


"Kami cinta bumi saijaan, kerena itu kami berkomitmen menjaga dan mengawasi keuangan daerah (uang rakyat) agar tidak sikat oleh oknum atau "tikus-tikus" rakus yang tak peduli penderitaan dan kesulitan ekonomi warga saijaan" ungkapnya.


Diakhir penjelasanya, bang Tungku menyebut, Jika 4 tuntutan kami terkait dugaan hilangnya uang rakyat nanti tidak ada penyelesaian, tak menutup kemungkinan LSM AKGUS akan menyambangi kantor Bupati dan kantor Kejari Kotabaru serta ke Kejati Kalimantan Selatan.  (red/ril)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment