- Kepala MAN Kotabaru, M. Yamin: Perpisahan Siswa Nanti Dilaksanakan Secara Sederhana
- Opini | Setahun Muhidin – Hasnur, *Upau, Kada Bapala*
- Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru
- Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Siring Laut
- Safari Ramadhan di Teluk Tamiang, Bupati Rusli Serahkan Bantuan dan Tegaskan Program Prioritas
- Perkuat konektivitas Ketempat wisata, Bupati Rusli Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiyang
- Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 Jaga Daya Beli Masyarakat
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama
- Opini | Mobil Mewah Pejabat, *Kapiragahan*
- Kawal Visi Misi Kotabaru HEBAT, Kadisdikbud: Jangan Sampai Ada Anak Putus Sekolah di Bumi Saijaan!
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Teken Rekomendasi Penetapan UMSK Kotabaru 2025

Keterangan Gambar : Suwanti saat menandatangani rekomendasi penetapan UMSK Kotabaru 2025, Senin (16/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru surat menandatangani rekomendasi kepada Bupati Kotabaru melalui Dewan Pengupahan Pada Disnakertrans Kabupaten Kotabaru usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).
Baca Lainnya :
- Besok, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD0
- Kabag Ops Polres Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024 0
Rekomendasi ini adalah hasil kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kotabaru, Eksekutif dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di Gedung DPRD Kotabaru.
Pada RDP Aliansi sebusaka mendesak DPRD dan Eksekutif (Disnakertrans) untuk segera menetapkan UMSK Kotabaru 2025, namun karena unsur pengusaha tidak hadir dalam RDP maka, penetapan UMSK ditunda, dan rencananya akan dilaksanakan Selasa, tanggal 17 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi terkait penetapan sektor unggulan di Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa besok memang ada sektor ungggulan lainnya selain perkebunan sawit seperti pertambangan dan industri pengolahan, namun untuk besok itu adalah penetapan UMSK 2025 untuk sektor perkebunan kelapa sawit.
"Jadi besok adalah penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025 untuk sektor perkebunan, sedangkan untuk sektor pertambangan dan pengolahan belum," ucap Suwanti.(red)



Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru







.jpg)





