- Perkuat Sinergi, DPD KNPI Silaturahmi Dengan Bupati Hulu Sungai Selatan
- DPD KNPI Kalsel Gelar Rakerda, Susun Program Kerja Tiga Tahun ke Depan
- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Teken Rekomendasi Penetapan UMSK Kotabaru 2025

Keterangan Gambar : Suwanti saat menandatangani rekomendasi penetapan UMSK Kotabaru 2025, Senin (16/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru surat menandatangani rekomendasi kepada Bupati Kotabaru melalui Dewan Pengupahan Pada Disnakertrans Kabupaten Kotabaru usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).
Baca Lainnya :
- Besok, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD0
- Kabag Ops Polres Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024 0
Rekomendasi ini adalah hasil kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kotabaru, Eksekutif dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di Gedung DPRD Kotabaru.
Pada RDP Aliansi sebusaka mendesak DPRD dan Eksekutif (Disnakertrans) untuk segera menetapkan UMSK Kotabaru 2025, namun karena unsur pengusaha tidak hadir dalam RDP maka, penetapan UMSK ditunda, dan rencananya akan dilaksanakan Selasa, tanggal 17 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi terkait penetapan sektor unggulan di Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa besok memang ada sektor ungggulan lainnya selain perkebunan sawit seperti pertambangan dan industri pengolahan, namun untuk besok itu adalah penetapan UMSK 2025 untuk sektor perkebunan kelapa sawit.
"Jadi besok adalah penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025 untuk sektor perkebunan, sedangkan untuk sektor pertambangan dan pengolahan belum," ucap Suwanti.(red)



Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0



.jpg)









