- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
- Bupati Rusli Sambangi Balai KSDA Kalsel, Bahas Soal Pengembangan Pelabuhan di Kotabaru
- Perkuat Keberagaman, Koalisi Beragama Berkeyakinan Gelar Seminar Nasional di Banjarmasin
- Uji Publik Roadmap Geopark di Kotabaru, Sejumlah Obyek Wisata Masuk Daftar
- Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama 2026
- Disparpora Kotabaru Lestarikan Budaya Suku Mandar Lewat Festival Katir Race Mini dan Pesta Rakyat
Besok, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD

Keterangan Gambar : (atas) Massa SERBUSAKA didepan Kantor DPRD, (bawah) Halim dan Yanti Disnakertrans Kotabaru, (16/12/24)
Kotabaru, Borneopos.com -- DPRD Kabupaten Kotabaru laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).
Baca Lainnya :
- Kabag Ops Polres Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024 0
- Pemkab Kotabaru Sukses Gelar Trail Game Hayau Barait X0
Rapat RDP yang berangsung sengit ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, Wakil Ketua Awaludin, dan dihadiri anggota DPRD Kotabaru, Disnaketrans serta Aliansi SERBUSAKA yang terdiri dari gabungan beberapa serikat pekerja FSP Minamas, ASD, FSPPP SPSI, FSMP Pamukan, FSPM Sinarmas Kalsel, FSP-BUN, Rajawali EHP.
Aliansi SERBUSAKA melalui juru bicaranya, Harun mendesak pemerintah melalui dewan pengupahan (DP) Kabupaten Kotabaru untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2025.
"Waktu penetapan UMSK 2025 sudah sangat mepet, yaitu 3 hari lagi, jadi kami meminta agar UMSK Kotabaru di tetapkan hari ini, dan kami pulang harus membawa hasil," tegasnya, Senin (16/12/24) dan disambut aplaus oleh rekannya.
Dikesempatan yang sama, anggota DPRD Kotabaru dari fraksi Nasdem, Hj Alfisah mengatakan sangat mendukung perjuangan para buruh menuntut di tetapkannya UMSK 2025.

"Saya sangat mendukung perjuangan kawan-kawan Aliansi, jadi pimpinan DPRD mohon memberikan waktu kepada Dewan Pengupahan untuk rapat di ruang Ketua DPRD untuk merumuskan dan menuntaskan soal UMSK 2025 ini," ucapnya.
Mendengar usulan dari peserta rapat, Ketua DPRD Kotabaru lantas mengambil sikap dengan menskor RDP, sembari memberikan kesempatan kepada perwakilan pemerintah dan perwakilan organisasi buruh untuk berdiskusi terkait penetapan UMSK 2025.
Rapat berlangsung singkat, dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru, Kabag Ops Polres Kotabaru dan perwakilan Organisasi Buruh, Kepala Disnakertras, Halim Perdana Putra menyampaikan hasil kesepakatan, bahwa besok sekitar jam 11 akan dilaksanakan penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025.
Senada dengan Halim, Mediator Hubungan Industrial pada Disnaketras Kotabaru Yanti Rosalinda Sinaga bahwa angka UMSK akan di tetapkan besok oleh dewan pengupahan.
"Hari ini, kami sudah berkomunikasi dan melayangkan undangan kepada pengusaha sektoral untuk hadir besok, guna membahas penetapan UMSK Kotabaru 2025, mudahan besok kita mendapatkan hasil terbaik," Ucapnya.(red)



Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0













