- KPK OTT Bupati Rejang Lebong! Diduga Terima Fee Proyek
- RSUD Ulin Bantu Biaya Kesehatan Warga Miskin Melalui Dana Pendamping
- PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Ke Warga Sekitar
- Pemprov Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama, Gubernur Muhidin Tekankan Efektivitas Kinerja SKPD
- Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Kotabaru Resmikan Lima Puskesmas
- Pemkab Kotabaru Perkuat Silaturahmi dengan masyarakat melalui safari Ramadhan
- Kapolda Kalsel Resmikan Marnit Patroli Bangkau *Sanika Satyawada* Kabupataren HSS
- Pelindo Kotabaru Tebar Bantuan Ramadhan 1447 H ke Warga Sekitar Pelabuhan dan TKBM
- Wabup Kottabaru Syairi Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah Sungai Kupang
- Sekda Kotabaru Hadiri Buka Puasa Bersama Prajurit Yonif TP 884/Sa-ijaan
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Soal Dana PI Blok Sebuku, Pada 13 Mei 2024

Keterangan Gambar : Gedung DPRD Kotabaru
Borneo Pos, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru pada 13 Mei 2024 mendatang.
Baca Lainnya :
- Sekda Kotabaru Lepas Kontingen Popda 2024 Untuk Berlaga Di Kandangan0
- Polres Kotabaru Laksanakan Pengamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Semua Gereja0
RDP ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru yang dilayangkan ke DPRD Kotabaru tanggal 24 April 2024.
Dalam Suratnya yang ditandatangani oleh koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Kotabaru, Muzakir Fachmi yang mempertanyakan tentang Transparansi dan Akuntabilitas Publik penggunaan dana Participating Interest Blok Sebuku dengan dasar sbb :
1. Bahwa berdasarkan surat PT. Mubadala Energy selaku operator blok Sebuku No. 0080/MESL/ERC-ANI-RSB/JAN/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Participating Interest dijelaskan bahwa realisasi dana tersebut telah selesai dilaksanakan.
2. Bahwa salah satu kabupaten yang berhak menerima dana tersebut adalah Kotabaru yang dalam hal ini sebagai penerima adalah BUMD Mitra Sai-jaan Lestari.
3. Bahwa penerimaan dan penggunaan dana PI tersebut tidak pernah terekspose di masyarakat melalui media mana pun sehingga ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan yang tinggi.
Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru juga meminta kepada DPRD untuk menghadirkan pihak eksekutif seperti Kabag Hukum Pemkab Kotabaru, Kabag Ekonomi, Kepala Dinas Perbendaharaan dan Aset Daerah dan Pengawas dan Direksi BUMD Mitra Sai-jaan Lestari Kotabaru.
"Kami berharap dengan RDP ini, masyarakat bisa mengetahui manfaat dan penggunaan dana tersebut yang sangat berarti bagi masyarakat" ujar Muzakir Fachmi kepada Borneo Pos, Sabtu (11/05/2024). (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Diduga Tenggelam Di Sekitar Selat Sebuku Kotabaru, Juhamdi Masih Dalam Pencarian0
Berita KALSEL











