- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Dukung Pembinaan Atlet Voli Usia Dini Lewat Anggaran
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Soal Dana PI Blok Sebuku, Pada 13 Mei 2024

Keterangan Gambar : Gedung DPRD Kotabaru
Borneo Pos, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru pada 13 Mei 2024 mendatang.
Baca Lainnya :
- Sekda Kotabaru Lepas Kontingen Popda 2024 Untuk Berlaga Di Kandangan0
- Polres Kotabaru Laksanakan Pengamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Semua Gereja0
RDP ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru yang dilayangkan ke DPRD Kotabaru tanggal 24 April 2024.
Dalam Suratnya yang ditandatangani oleh koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Kotabaru, Muzakir Fachmi yang mempertanyakan tentang Transparansi dan Akuntabilitas Publik penggunaan dana Participating Interest Blok Sebuku dengan dasar sbb :
1. Bahwa berdasarkan surat PT. Mubadala Energy selaku operator blok Sebuku No. 0080/MESL/ERC-ANI-RSB/JAN/2024 tanggal 17 Januari 2024 tentang Participating Interest dijelaskan bahwa realisasi dana tersebut telah selesai dilaksanakan.
2. Bahwa salah satu kabupaten yang berhak menerima dana tersebut adalah Kotabaru yang dalam hal ini sebagai penerima adalah BUMD Mitra Sai-jaan Lestari.
3. Bahwa penerimaan dan penggunaan dana PI tersebut tidak pernah terekspose di masyarakat melalui media mana pun sehingga ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan yang tinggi.
Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru juga meminta kepada DPRD untuk menghadirkan pihak eksekutif seperti Kabag Hukum Pemkab Kotabaru, Kabag Ekonomi, Kepala Dinas Perbendaharaan dan Aset Daerah dan Pengawas dan Direksi BUMD Mitra Sai-jaan Lestari Kotabaru.
"Kami berharap dengan RDP ini, masyarakat bisa mengetahui manfaat dan penggunaan dana tersebut yang sangat berarti bagi masyarakat" ujar Muzakir Fachmi kepada Borneo Pos, Sabtu (11/05/2024). (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Seminar Lingkungan, Dinas LH Kotabaru : Potensi Budidaya Sorgum Di Lahan Pasca Tambang0
Berita KALSEL












