- PT. SSC Bantu Tangani Stunting di Pulau Laut Timur melalui Program Intervensi Gizi Anak
- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
- Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
- Pemprov Kalsel Launching E-Optima TJSLP Guna Perkuat Tata Kelola CSR
- Talkshow Radio RGS Kenalkan Forum GenRe, Figur Remaja Teladan dan Berkualitas
- Ambin Demokrasi | Siapa Yang Salah, Ketika Perumda PALD Tak Bergaji?
- Gubernur Kalsel Anugerahkan Satyalencana Karya Satya Kepada 446 PNS Pemprov
- Munthe FC Kotabaru Incar Kampium pada Gubernur Cup Mini Soccer 2025
- FBS 2025 Sukses Digelar, Kadisparpora Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Saijaan
- Kepala Disparpora Kotabaru, Sonny Apresiasi PT. Indocement Yang Hijaukan Bumi Perkemahan
DPRD Dan Pemkab Kotabaru Tandatangani Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Suasana Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (19/5/2025)
Borneopos.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna tahun sidang 2025/2026, pada Senin, (19/5/ 2025), dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Penulis Muda Kotabaru Rahmat Ali, Ajak Kaum Milenial Menulis Buku Dan Melek Literasi Digital0
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Harkitnas ke-117 di Halaman Kantor Bupati0
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah.
Delapan fraksi DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima penting untuk segera diwujudkan, guna percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
"Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat," kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Usai pembacaan dan penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme. Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima. (*)
Baca Lainnya :
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0
- Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kini Ditangani Kejari Kotabaru, Muslim: BP3K RI Akan Kawal0
