- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
DPRD Dan Pemkab Kotabaru Tandatangani Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kambatang Lima

Keterangan Gambar : Suasana Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (19/5/2025)
Borneopos.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna tahun sidang 2025/2026, pada Senin, (19/5/ 2025), dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Penulis Muda Kotabaru Rahmat Ali, Ajak Kaum Milenial Menulis Buku Dan Melek Literasi Digital0
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Harkitnas ke-117 di Halaman Kantor Bupati0
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan fraksi-fraksi yang menyatakan dukungan penuh atas pemekaran wilayah.
Delapan fraksi DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima penting untuk segera diwujudkan, guna percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
"Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat," kata Awaludin saat membacakan pandangan fraksi.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses layanan.
“InsyaAllah, ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.
Usai pembacaan dan penandatanganan persetujuan bersama, suasana ruangan paripurna dipenuhi antusiasme. Para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima. (*)

Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750
- Jenazah Korban Serangan Buaya Ditemukan di Sungai Durian Kotabaru0














