- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Disnakertrans Kalsel Tegaskan Perlindungan Sosial Ekonomi Pekerja pada Situasi Bencana

Keterangan Gambar : Kepala Balai Wilayah II, Edy Suwarto
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan peran pentingnya dalam pengawalan perlindungan tenaga kerja, baik pada tahap pra maupun pascabencana. Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, yang diwakili oleh Kepala Balai Wilayah II, Edy Suwarto, SKM, MM, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Data dan Informasi Program Solusi Terpadu untuk Pengelolaan Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial (Integrated Solutions for Disaster Risk Management and Social Protection/ISASP) di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Selasa (30/9/2025).
Baca Lainnya :
- Wabup Kotabaru Hadir di Perayaan HUT Banjarmasin ke 4990
- Disdikbud Kalsel Siapkan Ratusan Beasiswa PT Dalam dan Luar Negeri Bagi Siswa Berprestasi di Banua0
Edy menuturkan, Disnakertrans memiliki mandat krusial dalam menjamin perlindungan sosial-ekonomi tenaga kerja pada kondisi normal maupun ketika terjadi bencana. Peran tersebut dijalankan melalui regulasi, standarisasi, pembinaan, fungsi pengawasan hingga penindakan.
“Apabila ada perusahaan yang tidak memberikan hak perlindungan tenaga kerja dalam kondisi force majeure, atau ditemukan lingkungan kerja yang tidak sesuai standar hingga menimbulkan potensi kecelakaan kerja bahkan kematian, maka Disnakertrans berwenang melakukan pemeriksaan hingga penindakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaminan perlindungan tenaga kerja saat ini diperkuat dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun perlindungan sosial lainnya. Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kata Edy, sangat tinggi dalam mendukung kepesertaan BPJS, bahkan diproyeksikan melebihi target RPJMD.
Dijelaskan pula, Disnakertrans Kalsel telah menyiapkan empat balai wilayah kerja yang tersebar hingga daerah terjauh, seperti Kabupaten Tanah Bumbu. Balai-balai tersebut menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, hingga penindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Kami telah menyusun regulasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, seperti Pergub, Perda, Perwali, dan Perbup. Selain itu, baseline data perusahaan juga sudah terintegrasi melalui WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan), sehingga standar dan potensi kerawanan kerja dapat terdeteksi,” jelasnya.
Melalui penguatan sistem pra-bencana, Disnakertrans memastikan setiap wilayah kerja memiliki kesiapan dalam melakukan intervensi pengawasan. Sementara pada tahap pascabencana, fungsi pengawasan tetap ditegakkan untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya terhadap tenaga kerja.
“Perlindungan sosial ekonomi tenaga kerja adalah prioritas. Jika ada perusahaan atau organisasi yang abai terhadap kewajiban tersebut, kami akan melakukan penindakan, bahkan sampai pada ranah pidana,” tegas Edy.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disnakertrans Kalsel berkomitmen memastikan tenaga kerja di Banua mendapatkan hak perlindungan yang layak, sekaligus memperkuat sistem ketenagakerjaan yang tangguh menghadapi risiko bencana. (Red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL











