- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Keterangan Gambar : Foto bersama di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (16/10/2025)
Kotabaru, Borneopos.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).
Baca Lainnya :
- Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti Dilaporkan Bang Tungku ke Kejaksaan Kotabaru 0
- Majelis Talim Anisa Pulau Laut Utara Bentuk Pengurus Cabang Wanita Islam0
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, SE, yang mewakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, serta Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan, S.P.Si., M.I.Kom, yang juga menjadi narasumber. Hadir pula Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H., Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., serta perwakilan dari kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Jurainah, SE menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.
Ia juga menyambut baik kehadiran Diskominfo Provinsi Kalsel dan Komisi Informasi sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun budaya keterbukaan informasi di daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucap Rijani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat, dapat memahami tata kelola layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara lebih efektif dan profesional. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru












