- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Apresiasi Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito

Keterangan Gambar : Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin “Bandar Barito”, yang dilaksanakan di Ruang Borneo Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (9/3/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin “Bandar Barito”, yang dilaksanakan di Ruang Borneo Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (9/3/2026).
Baca Lainnya :
- GPM di Polda Kalsel, Bantu Personel Polri Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau0
- Empat Poin Sikap SMSI Tentang Perjanjian Presiden Prabowo dan Donald Trump0
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan H. Ahmad Bagiawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana pada Bidang Kelembagaan, Fahrul Zani, SST, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tersebut sebagai bentuk komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola organisasi yang baik.
“Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban organisasi koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi,” ujar Fahrul Zani.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan RAT menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Dalam forum ini, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan kegiatan usaha serta kinerja koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota.
“Melalui RAT, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan usaha serta kinerja koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahrul berharap kegiatan RAT tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bersama antara pengurus, pengawas, dan anggota guna memperkuat tata kelola koperasi.
Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito Tahun Buku 2025 ini menjadi sarana evaluasi kegiatan dan kinerja koperasi selama satu tahun terakhir sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan koperasi ke depan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM juga terus mendorong agar seluruh koperasi di daerah dapat melaksanakan RAT secara tertib dan tepat waktu sebagai wujud penerapan prinsip tata kelola koperasi yang baik. (red/mcksl)



Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL











