- Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Apresiasi Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito
- GPM di Polda Kalsel, Bantu Personel Polri Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
- Empat Poin Sikap SMSI Tentang Perjanjian Presiden Prabowo dan Donald Trump
- Duta Wisata Binaan Disparpora Kotabaru Jalin Kebersamaan Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
- Muhidin menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat kebersamaan se
- Gubernur Kalsel Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Daerah dalam Kebersamaan Ramadan
- Jelang Idul Fitri 1447 H, Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Stok dan Harga Bapokting di Pasar Kali
- Pembatasan Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Mendikdasmen Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah
- Pemerintah Atur Pembatasan Truk Musim Lebaran 2026, Simak Isi Kebijakannya!
- Pererat Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Apresiasi Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito

Keterangan Gambar : Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin “Bandar Barito”, yang dilaksanakan di Ruang Borneo Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (9/3/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin “Bandar Barito”, yang dilaksanakan di Ruang Borneo Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (9/3/2026).
Baca Lainnya :
- GPM di Polda Kalsel, Bantu Personel Polri Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau0
- Empat Poin Sikap SMSI Tentang Perjanjian Presiden Prabowo dan Donald Trump0
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan H. Ahmad Bagiawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana pada Bidang Kelembagaan, Fahrul Zani, SST, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tersebut sebagai bentuk komitmen koperasi dalam menjalankan tata kelola organisasi yang baik.
“Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban organisasi koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi,” ujar Fahrul Zani.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan RAT menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Dalam forum ini, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan kegiatan usaha serta kinerja koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota.
“Melalui RAT, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan usaha serta kinerja koperasi selama satu tahun buku kepada seluruh anggota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahrul berharap kegiatan RAT tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bersama antara pengurus, pengawas, dan anggota guna memperkuat tata kelola koperasi.
Pelaksanaan RAT KPN Bandar Barito Tahun Buku 2025 ini menjadi sarana evaluasi kegiatan dan kinerja koperasi selama satu tahun terakhir sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan koperasi ke depan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM juga terus mendorong agar seluruh koperasi di daerah dapat melaksanakan RAT secara tertib dan tepat waktu sebagai wujud penerapan prinsip tata kelola koperasi yang baik. (red/mcksl)



Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL











