- DPKP Kalsel Terima Penghargaan Gubenur Soal Keterbukaan Informasi Publik
- HSS Peringkat Terbaik se Kalsel Pengelolaan Pengaduan LAPOR pada AMPK 2025
- Dinsos Provinsi Kalsel: Penggalangan Dana Untuk Bencana di Jalan Umum, Harus Ada Izin
- Sambut Agenda Rutin Akhir Tahun, DLH Kalsel Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan
- IPKD 2025 : Balangan, Tanah Laut dan HSS Jadi Daerah Terbaik di Kalsel
- Pelindo Kotabaru Siap Maksimalkan Pelayanan Nataru 2025-2026
- Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Wajib Pajak Teladan Terima Penghargaan
- LSM Ultimatum Kejati Kalsel: Tindak Korupsi dan Tambang Liar di Kotabaru
- Gabungan LSM Banua Geruduk Kejati Kalsel, Pertanyakan Kasus Mandek dan Tambang Ilegal
- Polda Kalsel Bantu Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut dan Sumbar
DESDM Kalsel Imbau Perusahaan Tambang Hentikan Aktivitas Saat Cuaca Ekstrem

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina.
Banjarbaru, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi peristiwa longsor yang terjadi di salah satu area Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar. Longsor tersebut terjadi setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Baca Lainnya :
- Kontras, Jalan Karang Anyar 3 Dihiasi Kubangan di Tengah Kawasan Jalan Mulus0
- Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Ungkap Polda Kalsel, 44,5 Kg Sabu dan 24.928 Ekstasi Diamankan0
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan. Sebelum longsor terjadi, pihak KTT telah melihat adanya tanda-tanda potensi pergerakan tanah, sehingga kegiatan operasional segera dihentikan.
“Mereka langsung mengevakuasi para pekerja serta memindahkan alat berat dari area tersebut. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerusakan alat. Kejadian ini murni disebabkan faktor cuaca,” kata Gayatrie, Banjarbaru, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa untuk proses pengawasan dan peninjauan lapangan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Kementerian ESDM. Namun, pihak DESDM Provinsi tetap melakukan koordinasi dan menerima pelaporan perkembangan dari perusahaan.
“Kami sudah meminta laporan dari IUP terkait. Untuk pengecekan lapangan, kami menunggu koordinasi lebih lanjut dari Inspektur Tambang. Jika dilibatkan, tentu kami akan turut hadir,” jelasnya.
Lokasi area terdampak longsor disebut tidak terlalu luas. Namun demikian, pihak DESDM Kalsel mengimbau agar seluruh perusahaan tambang di wilayah Kalsel meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim hujan dengan intensitas tinggi.
“Apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan, sebaiknya aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Kalau tetap beroperasi, pastikan aspek keselamatan dan lingkungan diperhatikan secara ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
Berita Kotabaru

.jpg)
.jpg)











