- Peringati Bulan K3, Pelindo Kotabaru dan PT. AKR Hibahkan APAR ke Warga Desa Stagen
- Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Miraj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
- Kebakaran di PT Sebuku Feroaloy Perkasa, Polisi Gerak Cepat lakukan penyelidikan
- Dinas ESDM Kalsel Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha Galian C, Wajib AMDAL
- Sebuku Coal Group Konsisten Dampingi Petani di Desa Megasari, Laos Jadi Sumber Cuan Signifikan
- Konsisten Lestarikan Lingkungan, Indocement Tarjun dan Sekolah Binaannya Raih Penghargaan 2025
- Lab. Konstruksi Kalsel Lampaui Target PAD 2025, Uji Kuat Tekan Beton Jadi Primadona
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi: Paling Lambat 19 Januari Gangguan Internet Normal
- Mendikdasmen: Sekolah Terdampak Bencana di Kalsel Jadi Prioritas Revitalisasi 2026
- Mensos RI: Sekolah Rakyat Program Strategis Presiden, Targetkan 500 Ribu Siswa pada 2030
Deddy Winarwan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD se-Barito Selatan

Keterangan Gambar : Deddy Winarwan memberi ucapan selamat kepada kepala desa dan BPD usai pengukuhan
Borneopos.com, Barito Selatan - Pj. Bupati Barito Selatan mengukuhkan secara simbolis perpanjangan masa jabatan 79 Kepala Desa dan 86 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Barito Selatan, dihalaman kantor Bupati, Jumat (21/06/2024).
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Barsel Lepas 214 Peserta Pesparawi Ke-XVII Tingkat Provinsi Kalteng, Di Pulang Pisau0
- Tekan Stunting, Pemkab Barsel Gelar Pemantauan Pengukuran Dan Intervensi Pencegahan Stunting0
Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP M.Si usai kegiatan mengatakan mengatakan, dengan disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang sesuai amanat Menteri Dalam Negeri bahwa selambat-lambatnya 30 Juni 2024 seluruh kepala desa dan BPD dikukuhkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.
“Tadi sudah kita kukuhkan kepala desa dan BPD dengan perpanjangan selama 2 tahun sebanyak 79 kepala desa dan 86 BPD. Ada 7 - kepala desa yang tidak dikukuhkan karena dijabat oleh pejabat kepala desa," terangnya
Lebih jauh Deddy memaparkan, tugas mereka jelas, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan desa dan melayani masyarakat. Disisi lain juga kita minta seluruh kepala desa untuk membantu tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, untuk menjaga ketertiban keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya masing-masing.

Deddy Winarwan usai acara pengukuhan bersama forkopimda, Kades Dan BPD
"Saya mengharapkan seluruh desa bisa semakin maju melalui program dan kegiatan yang disusun oleh Kepala Desa dibantu oleh perangkat bersama dengan BPD, dituangkan dalam bentuk peraturan desa, yang dibiayai dengan APBD desa. Tentu saja kami juga membutuhkan dukungan dari anggota dan Pimpinan DPRD dan Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan Desa," ucapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham mengatakan pertama-tama kami yang mewakili Anggota DPRD mengucapkan apresiasi yang luar biasa kepada pemerintah daerah , Pj. Bupati yang mana barusan saja tadi kita menggelar pelaksanaan pengukuhan kepala desa dan anggota BPD se Barito Selatan
“Harapan kita mudah-mudahan dengan adanya masa perpanjangan ini, yang sebelumnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa masih kurang, bisa ditingkatkan dan yang masih belum sempurna agar disempurnakan. Supaya desanya masing-masing menjadi lebih baik kedepannya”, (stiv).
Baca Lainnya :
- Damang Barsel Minta Agar Todat Dilibatkan Dalam Pencalonan Pilbup dan Wabup 20240
- Idul Adha 1445 H, Pj Bupati Barsel Gelar Open House dan Ramah Tamah0
Berita KALTENG





.jpg)
.jpg)

.jpg)




