- Perkuat Implementasi Pembangunan Adil dan Inklusif, BPSDMD Kalsel Gelar Pelatihan PUG bagi ASN
- Pemprov Kalsel Koordinasikan Penetapan Status Siaga Karhutla
- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
Bupati Sayed Jafar Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 38 Kades Dan 190 BPD Di Empat Kecamatan

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru saat mengukuhkan kepala desa, Sabtu (7/8/2024).
Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat.
Acara tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu, (7/9).
Baca Lainnya :
- PHBI Kab.Kotabaru Gelar Doa Tolak Bala, Sekda Harapkan Perindungan Dan Bekah Untuk Kotabaru0
- Gegara Aki, Pemuda Di Kotabaru Tega Pukul Kakek Pakai Balok Kayu Hingga Luka Berat0
Dalam sambutannya, Bupat Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
"Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.
Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.
"Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa dimana kalian ditugaskan" Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undanga.
Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, terdiri dari 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dalam 4 kecamatan.
Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD. (rls/red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru
