- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Di Dua Kecamatan

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar bersama Kedes dan BPD Sampanahan dan Pamukan Selatan, [10/10/24].
Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH Tak Kenal Lelah untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan yang ada di Kecamatan, dengan Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan.
Baca Lainnya :
- Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima Pekerjaan, Kontraktor Pengawas Tak Di Ketahui 0
- Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Lontar0
Pengukuhan ini dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan yang di hadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, SKPD. Rabu (10/09/2024).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2034.
H. Sayed Jafar, SH selaku Bupati Kotabaru mengukuhkan 10 Kepala Desa, 50 Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan 11 Kepala Desa dengan 55 Anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.
Dalam arahanya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di perpanjangan masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

"Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," Ucapnya.
Bupati Kotabaru meminta kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya," Tututrnya.
Disamping itu, Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini, S. Sos mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
"Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat," Ungkapnya.
Disamping itu, Bupati Kotabaru secara langsung memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB. (ril/red)

Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Asri-Praya Ditarget Selesaikan Bangunan Tahap I Jembatan Pulau Laut Sepanjang 400 M,Selama 175 Hari0













