- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
- OPINI | Kesetaraan Pejabat dan Warga, Ala Swedia
- Soal Ganti Rugi Lahan Bandara Kotabaru, LBH PAHAM: Kami Siap Berikan Pendampingan Hukum Bagi Warga
Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Di Dua Kecamatan
![Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Di Dua Kecamatan](https://borneopos.com/asset/foto_berita/IMG-20241009-WA0161.jpg)
Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar bersama Kedes dan BPD Sampanahan dan Pamukan Selatan, [10/10/24].
Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH Tak Kenal Lelah untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan yang ada di Kecamatan, dengan Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan.
Baca Lainnya :
- Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima Pekerjaan, Kontraktor Pengawas Tak Di Ketahui 0
- Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Lontar0
Pengukuhan ini dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan yang di hadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, SKPD. Rabu (10/09/2024).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2034.
H. Sayed Jafar, SH selaku Bupati Kotabaru mengukuhkan 10 Kepala Desa, 50 Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan 11 Kepala Desa dengan 55 Anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.
Dalam arahanya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di perpanjangan masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.
"Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," Ucapnya.
Bupati Kotabaru meminta kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya," Tututrnya.
Disamping itu, Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini, S. Sos mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
"Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat," Ungkapnya.
Disamping itu, Bupati Kotabaru secara langsung memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB. (ril/red)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Asri-Praya Ditarget Selesaikan Bangunan Tahap I Jembatan Pulau Laut Sepanjang 400 M,Selama 175 Hari0
Berita Kotabaru
![AWAS](https://borneopos.com/asset/foto_iklantengah/IMG-20240626-WA0012.jpg)