- Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak
- Byar Pret, Gubernur Minta Masyarakat Bantu Jaga Kestabilan Pasokan Listrik
- Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD
- Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IE
- Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU
- Disdukcapil Kalsel Goes to School, Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru
- Open Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
- Menpar RI Widiyanti Apresiasi Pelaksanan Festival Budaya Saijaan 2026
- Kadisparpora Kotabaru Optimis FBS 2026 Dongkrak Kunjungan Wisatawan dan Kembangkan UMKM
- Disparpora Kotabaru Gelar Diskusi dan Bercerita Foto bertema Magic From the Lens
Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Di Dua Kecamatan

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar bersama Kedes dan BPD Sampanahan dan Pamukan Selatan, [10/10/24].
Borneopos.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH Tak Kenal Lelah untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan yang ada di Kecamatan, dengan Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan serta Kecamatan Pamukan Selatan.
Baca Lainnya :
- Proyek Di SDN Peramasan 2x9 Diduga Dipecah Jadi Lima Pekerjaan, Kontraktor Pengawas Tak Di Ketahui 0
- Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Lontar0
Pengukuhan ini dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan yang di hadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, SKPD. Rabu (10/09/2024).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2034.
H. Sayed Jafar, SH selaku Bupati Kotabaru mengukuhkan 10 Kepala Desa, 50 Anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan 11 Kepala Desa dengan 55 Anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.
Dalam arahanya, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengajak semua Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di perpanjangan masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

"Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," Ucapnya.
Bupati Kotabaru meminta kepada para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
"Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya," Tututrnya.
Disamping itu, Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini, S. Sos mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
"Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat," Ungkapnya.
Disamping itu, Bupati Kotabaru secara langsung memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB. (ril/red)

Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Asri-Praya Ditarget Selesaikan Bangunan Tahap I Jembatan Pulau Laut Sepanjang 400 M,Selama 175 Hari0













