- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
- Ketum dan Sekjen SMSI Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber Profesional dan Berkesinambungan
BPK RI Perwakilan Sumut Periksa LKPD Kab. Samosir 2024

Keterangan Gambar : Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Senin (14/4/2025).
Samosir, Borneopos.com - Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).
Baca Lainnya :
- Polres Samosir Gelar Patroli Presisi Hingga Subuh dan Amankan Perayaan Minggu Palma0
- Bupati Samosir Dukung Pembentukan Sekolah Rakyat0
Kunjungan ini untuk melakukan audit terperinci yang terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom ke Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan, pada tanggal 25 Maret 2025 lalu.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Samosir bersama Tim BPK, mengikuti Entry Meeting serentak yang digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui zoom meeting, dengan 31 Pemkab/Pemko se-Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan dasar hukum pemeriksaan ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan atas LKPD terdiri dari dua tahap yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci,” tuturnya
Dikatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK, telah diatur berdasarkan undang-undang, artinya kedua belah pihak terperiksa dan yang memeriksa, memiliki tenggang waktu dalam menyampaikan dan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap LKPD.
"Kami akan bekerja sesuai dengan prosedur. Harapan kami, karena sudah diatur oleh undang-undang maka seharusnya pemahaman kita tidak berbeda terkait dengan proses pemeriksaan", tambah Paula.
Paula Henry Simatupang menekankan, opini WTP bukanlah tujuan akan tetapi menjadi kewajiban dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Namun demikian, pemerintah daerah yang laporan keuangannya mendapat WTP sudah berkali-kali, seharusnya berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan gini rasio, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran.
Kepala BPK Perwakilan Sumut ini juga memohon agar seluruh pemda membantu BPK dalam menegakkan nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme.
"Mudah-mudahan pemeriksaan dapat berjalan baik, dengan dukungan dari Bapak/ibu sekalian, sehingga dapat bermanfaat bagi pemda masing-masing", ujarnya.
Kehadiran Tim pemeriksa BPK di Kabupaten Samosir dipimpin oleh Ketua Tim Netty Mandayati Simarmata. Berdasarkan Surat pemberitahuan, Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung 13 April s.d 12 Mei 2025.
"Kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD", kata Netty.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK di Kabupaten Samosir.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini bisa mempertahankan capaian tahun lalu yakni mendapat opini WTP, dan kedepan bisa kami tingkatkan lagi", kata Ariston.
Wabup mengatakan, seluruh saran dan masukan selama pemeriksaan akan menjadi tindak lanjut bagi Pemkab Samosir dalam memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah kedepan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I, Asisten III, Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Budpar, dan Dinas Kesehatan.(ril/jnr)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita SAMOSIR
