- Lagi, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Tersangka Diamankan
- Ratusan Siswa MAN 2 Samarinda Nantikan Kedatangan Wapres Gibran di Gor Segiri
- Disparpora dan KONI Serahkan Alat Olahraga Kepada 17 Cabor
- Pelindo Reg. 3 Cabang Kotabaru Capai Kinerja Positif di Tahun 2024
- DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 1
- Dikritik Kinerjanya, Kadis PUPR Ancam Lapor Polisi, Ketua PAHAM Kotabaru: Kritik Hal Yang Wajar
- Polresta Samarinda Tangkap Pemilik Sabu, Dihalaman Rumah
- Kadis PUPR Ancam Laporkan 3 Akun Media Sosial, Imi Surya: Kada Maju Daerah Baisi Pejabat Kaya Itu
35 Caleg Terpilih Di Tetapkan KPU Kotabaru Pada Rapat Pleno
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kamis (2/5/2024) di Hotel Galery di Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Gali Produk Unggulan Untuk Di Branding, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Kuliner 20240
- Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru 2025-20450
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Safriansyah, partai peserta pemilu dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu, Roni Safriansyah mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berarti tahapan sudah mencapai babak akhir.
"Proses tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru telah selesai, dan syukur alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari pencalonan, verifikasi partai politik, pencalonan bakal calon anggota legislatif, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta Penetapan," Ucap Roni Safriansyah, Jumat (3/5/2024).
Lebih jauh Roni mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini adalah berkat kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), partai politik peseetapemilu serta seluruh warga saijaan.
Selanjutnya Roni menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru terpilih pada Pemilu Tahun 2024 maka berakhir lah juga tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilu, khususnya pemilu Legislatif.
Saat dikonfirmasi terkait tanggal pelantikan anggota dew, Roni membeberkan bahwa pelantikan adalah ranahnya Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Pelantikan bukan ranahnya KPU dan Bawaslu, tapi ranahnya pemerintah daerah dan DPRD, jadi sekali lagi pelantikan bukan masuk tahapan pemilu" tutupnya.
Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa bakti 2019-2024 adalah tanggal 26 Agustus 2019, jika mengacu pada tanggal tersebut, maka kemungkinan pelantikan untuk anggota DPRD Masa bakti 2024-2029 adalah tanggal 26 Agustus 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Diduga Tenggelam Di Sekitar Selat Sebuku Kotabaru, Juhamdi Masih Dalam Pencarian0
- DLH Kotabaru Gandeng Sebuku Coal Group Sukseskan HBS 20240