35 Caleg Terpilih Di Tetapkan KPU Kotabaru Pada Rapat Pleno

Reported By Pimred Borneo Pos 04 Mei 2024, 07:51:54 WIB KALSEL
35 Caleg Terpilih Di Tetapkan KPU Kotabaru Pada Rapat Pleno


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kamis (2/5/2024) di Hotel Galery di Kotabaru.


Baca Lainnya :

Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Safriansyah, partai peserta pemilu dan undangan lainnya.

Ketua Bawaslu, Roni Safriansyah mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berarti tahapan sudah mencapai babak akhir.

"Proses tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru telah selesai, dan syukur alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari pencalonan, verifikasi partai politik, pencalonan bakal calon anggota legislatif, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta Penetapan," Ucap Roni Safriansyah, Jumat (3/5/2024).

Lebih jauh Roni mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini adalah berkat kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), partai politik peseetapemilu serta seluruh warga saijaan.

Selanjutnya Roni menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru terpilih pada Pemilu Tahun 2024 maka berakhir lah juga tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilu, khususnya pemilu Legislatif.

Saat dikonfirmasi terkait tanggal pelantikan anggota dew, Roni membeberkan bahwa pelantikan adalah ranahnya Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Pelantikan bukan ranahnya KPU dan Bawaslu, tapi ranahnya pemerintah daerah dan DPRD, jadi sekali lagi pelantikan bukan masuk tahapan pemilu" tutupnya.

Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa bakti 2019-2024 adalah tanggal 26 Agustus 2019, jika mengacu pada tanggal tersebut, maka kemungkinan pelantikan untuk anggota DPRD Masa bakti 2024-2029 adalah tanggal 26 Agustus 2024. (red*)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment