- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
- Dorong ETPD, Pemkot Banjarbaru Gelar Bimtek Aplikasi SAPAT
35 Caleg Terpilih Di Tetapkan KPU Kotabaru Pada Rapat Pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kamis (2/5/2024) di Hotel Galery di Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Gali Produk Unggulan Untuk Di Branding, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Kuliner 20240
- Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru 2025-20450
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Safriansyah, partai peserta pemilu dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu, Roni Safriansyah mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya rapat pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berarti tahapan sudah mencapai babak akhir.
"Proses tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru telah selesai, dan syukur alhamdulillah semua berjalan lancar, mulai dari pencalonan, verifikasi partai politik, pencalonan bakal calon anggota legislatif, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta Penetapan," Ucap Roni Safriansyah, Jumat (3/5/2024).
Lebih jauh Roni mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini adalah berkat kerjasama dan sinergitas yang terjalin baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), partai politik peseetapemilu serta seluruh warga saijaan.
Selanjutnya Roni menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru terpilih pada Pemilu Tahun 2024 maka berakhir lah juga tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilu, khususnya pemilu Legislatif.
Saat dikonfirmasi terkait tanggal pelantikan anggota dew, Roni membeberkan bahwa pelantikan adalah ranahnya Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Pelantikan bukan ranahnya KPU dan Bawaslu, tapi ranahnya pemerintah daerah dan DPRD, jadi sekali lagi pelantikan bukan masuk tahapan pemilu" tutupnya.
Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa bakti 2019-2024 adalah tanggal 26 Agustus 2019, jika mengacu pada tanggal tersebut, maka kemungkinan pelantikan untuk anggota DPRD Masa bakti 2024-2029 adalah tanggal 26 Agustus 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Seminar Lingkungan, Dinas LH Kotabaru : Potensi Budidaya Sorgum Di Lahan Pasca Tambang0
- Diduga Tenggelam Di Sekitar Selat Sebuku Kotabaru, Juhamdi Masih Dalam Pencarian0
Berita KALSEL






.jpg)
.jpg)
.jpg)




