- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
35 Anggota DPRD Provinsi Kaltara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Keterangan Gambar : Penandatanganan dokumen, Rabu (4/9/2024)
Borneopos.com, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (04/09/24).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah, Wakil Ketua, Andi Akbar, dan Anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu Senilai Rp. 62 Milyar0
- Rayakan HUT ke-3, Pelindo Kotabaru Gelar Program Pelindo Mengajar0
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, DR. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.H., Wakil Gubernur DR. Yansen TP, M.Si, Kepala Daerah se-Kalimantan Utara, Pejabat Forkopimda Kaltara, Sekretaris Daerah Kaltara, Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur Kaltara, Pimpinan Instansi Vertikal di Kaltara, Perwakilan Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan Wanita, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan tamu undangan lainnya.
Pada rapat paripurna ini, Sekretaris DPRD, H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP membacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-3625 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sebanyak 35 anggota DPRD resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, dengan rincian 23 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 12 lainnya merupakan anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD terpilih dipandu langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Andreas Purwantyo Setiadi, S.H., M.H. Seluruh anggota dewan dengan penuh khidmat mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kalimantan Utara di bawah kitab suci masing-masing.
Setelah resmi dilantik, dilakukan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD Kalimantan Utara Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan sementara untuk masa jabatan 2024-2029.
Posisi pimpinan sementara DPRD Kalimantan Utara diisi oleh Jufri Budiman dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua dan Muhammad Nasir dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Diharapkan, dapat selalu amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.(rls/hms/fitria)

Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0



1.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)




