- Kadisdikbud Kotabaru Apresiasi Fedro Sijabat Siswa SMAN 1 yang Masuk Tim GBN 2026
- Suwanti beberkan 5 Rekomendasi RDP Soal Masuknya Kapal Cantrang Dari Jawa ke Perairan Kotabaru
- PKS Kotabaru Luncurkan Rumah Advokasi Hukum Gratis
- Ayo Warga Saijaan! Berburu Kuliner Sekaligus Berwisata di CFD
- Opini | Kebijakan Sumbu Pendek, Soal Raperda No. 6 Tahun 2021
- Perkenalkan Nilai-Nilai Budaya, DKD Kotabaru Gelar Lomba Musikalisasi Puisi Bahasa Banjar
- Pansus I DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pemberian Purna Bhakti Bagi Kepala Desa
- Warga Sungai Rangas Tengah Antusias Pilah Sampah, Terkumpul 431,85 Kilogram untuk Ditukar Sembako
- Komisi IV DPR RI Minta Kalsel Siapkan Langkah Mitigasi Antisipasi El Nino
- Optimalkan Penyerapan Panen Petani, Ketua Komisi IV DPR RI Resmikan Revitalisasi Gudang Perum Bulog
177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu

Keterangan Gambar : Foto bersama usai penyerahan SK kenaikan pangkat.
Banjarbaru, Borneopos.com - Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi indikator kualitas kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat harus mencerminkan peningkatan tanggung jawab, kompetensi, serta profesionalisme pegawai.
Baca Lainnya :
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja0
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama0
Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 April 2026 dari total 178 usulan yang diajukan. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Jumat (27/03/2026)
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai perubahan jenjang jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap kualitas kinerja ASN.
“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara. Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat. ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN yang memenuhi persyaratan.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Jika kinerja belum memenuhi syarat, maka tidak wajib naik pangkat. Pangkat diberikan kepada ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan produktivitas yang optimal,” jelasnya.
Melalui kebijakan kenaikan pangkat yang berbasis kinerja, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat. ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional bagi masyarakat. (red/mcbjb)


Baca Lainnya :
- Dari 166 Titik, Banjarbaru Terpilih Jadi Lokasi Launching Sekolah Rakyat oleh Presiden RI0
- Banjarbaru Kembali Raih Prestasi Nasional, Jaminan Kesehatan Warga Capai 95 %0

.jpg)












