- Opini | Advokasi dan Kerja Kolaborasi Iklim Usaha
- Pra Musrenbang, Banjarbaru Matangkan Strategi Penanganan Stunting
- Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
- Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Dorong Kesiapsiagaan Lintas Sektor
- Pemprov Kalsel Dorong Sinergi Forum Kerukunan Umat Beragama Hadapi Dampak Krisis Global
- Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan
- Awalludin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kalsel 2026–2029
- Forum Kemitraan IKM Se-Kalsel Perkuat Jaringan Usaha dan Akses Pasar Industri Lokal
- Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling, Program Perdana Literasi Anak Tahun 2026
177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu

Keterangan Gambar : Foto bersama usai penyerahan SK kenaikan pangkat.
Banjarbaru, Borneopos.com - Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi indikator kualitas kinerja dan komitmen dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat harus mencerminkan peningkatan tanggung jawab, kompetensi, serta profesionalisme pegawai.
Baca Lainnya :
- Usai Cuti Bersama Idulfitri, Walikota Banjarbaru Lisa Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja0
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama0
Sebanyak 177 ASN dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 April 2026 dari total 178 usulan yang diajukan. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, kepada 50 perwakilan ASN di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Jumat (27/03/2026)
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai perubahan jenjang jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap kualitas kinerja ASN.
“Pangkat bukan sekadar simbol kedudukan, tetapi mencerminkan tingkat tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan oleh negara. Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan pernah berhenti belajar dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat. ASN dituntut mampu menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan produktivitas ASN yang memenuhi persyaratan.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah reward atau penghargaan. Artinya, kenaikan pangkat tidak bersifat otomatis. Jika kinerja belum memenuhi syarat, maka tidak wajib naik pangkat. Pangkat diberikan kepada ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan produktivitas yang optimal,” jelasnya.
Melalui kebijakan kenaikan pangkat yang berbasis kinerja, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat. ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan profesional bagi masyarakat. (red/mcbjb)


Baca Lainnya :
- Banjarbaru Kembali Raih Prestasi Nasional, Jaminan Kesehatan Warga Capai 95 %0
- Safari Ramadan 1447 H Menggema di Cempaka, Wali Kota Lisa Perkuat Ukhuwah Bersama Warga Sungai Tiung0





_(1).png)






