- Bupati Kotabaru Hadiri Peringatan Hari Buruh 2026 di Kelumpang Hulu
- Disparpora Kotabaru Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pemuda, Siapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
- LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kotabaru Cermati Soal Infrastruktur dan Kesehatan
- Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025
- Opini | Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik?
- Pesona Kampung Nelayan Kotabaru Tak Pernah Surut
- Pemprov Kalsel Dorong Ketahanan Pangan Keluarga, Posyandu dibantu Bibit Tanaman Obat dan Sayur
- Gubernur Kalsel Dorong Hilirisasi Batubara Menuju Target Pertumbuhan Ekonomi 8,1 Persen
- BI Kalsel Paparkan Strategi, Investasi dan Hilirisasi Batubara untuk Capai Pertumbuhan 8,1 Per
- Disparpora Kotabaru Dorong GEKRAFS Dalam Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Pertunjukan Even
Wali Kota Lisa Tegas Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Keterangan Gambar : Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Banjarbaru, Borneopos.com - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Baca Lainnya :
- Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi0
- 83 Ribu KDMP Siap Masuk Tahap Operasional0
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.
Erna Lisa Halaby menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ucapnya, Minggu (15/03/2026).
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika serta disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Tak hanya menegaskan aturan internal, Wali Kota juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” himbaunya.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(red/mcbjb)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita BANJARBARU







5.jpg)

.jpg)




