- Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui Live Info Haji
- Tampil memukau, Kontingen Kotabaru ikuti Pawai Taaruf MTQ Nasional ke-37 tingkat Kalsel
- Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se - KalSel
- Indocement Tarjun Latih Karyawan dan Stakeholder Terkait Penyelamatan di Ruang Terbatas
- Perenang Muda Kalsel Sabet Dua Medali di A-Stream Open Water Swimming Bali 2026
- Ratusan Gamer Ramaikan Axis Cup 2026, ESI Kalsel Dorong Regenerasi Atlet Esports
- 516 Siswa RA-MI Maarif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
Wali Kota Lisa Tegas Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Keterangan Gambar : Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Banjarbaru, Borneopos.com - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Baca Lainnya :
- Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi0
- 83 Ribu KDMP Siap Masuk Tahap Operasional0
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam menggunakan fasilitas milik negara.
Erna Lisa Halaby menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ucapnya, Minggu (15/03/2026).
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika serta disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara.
“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Tak hanya menegaskan aturan internal, Wali Kota juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” himbaunya.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(red/mcbjb)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)












