- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 2026
Terhimpit Ekonomi, B Nekat Curi Uang Rp.3,5 Juta dan Ditangkap Anggota Polsek Sampanahan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku (B) saat diamankan di Polsek Sampanahan.
Kotabaru, Borneopos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan dibawah pimpinan Ipda Martin Tatali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Kabar Gembira! SK PPPK dan CPNS Kotabaru Akan di Serahkan Minggu ke Tiga April 20250
- Sekda Kotabaru: Pimpinan SKPD, Tindak Pegawai Yang Tidak Mempunyai Disiplin dan Integritas0
Kejadian tersebut dilaporkan korban Mulyadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, sementara peristiwa terjadi pada Selasa (1/4/2025) lalu.
Berdasarkan laporan korban, Mulyadi bin H. Salman (44), seorang PNS, rumahnya dibobol saat ia sedang berlibur ke Hulu Sungai Tengah.
Pelaku diduga masuk melalui ventilasi jendela, mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000 rupiah.
Korban baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Setelah penyelidikan intensif, Polsek Sampanahan berhasil mengamankan tersangka bernama inisial B (26), warga Sampanahan Hilir, pada Rabu (16/4/2025) dini hari.
Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Selain kasus di rumah Mulyadi, (B) juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk warung-warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000 rupiah.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti :
- 1 buah bohlam lampu yang dilepas pelaku
- 1 gunting kecil
- 1 obeng belah gagang biru
Berdasarkan keterangan resmi Polsek Sampanahan bahwa kasus ini dilimpahkan ke penyidik dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Polsek sampanahan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain," ujar Ipda Martin
Guna mencegah dan meminimalisir kejadian serupa, Polsek Sampanahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah tindak kriminal serupa," ujar Kapolsek.(ril/red)

Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0



.jpg)









