- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Syairi Mukhlis : dari Internal PDIP Saya Kader Yang Di Majukan Pada Pilbup Kotabaru 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis digadang-gadang sebagai salah satu Bakal Calon yang ikut berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Hal ini di ungkapkan Syairi Mukhlis kepada media Habar Kotabaru melalui pesan Whatsappnya, saat dikonfirmasi terkait pencalonannya sebagai Bupati Kotabaru.
"Betul, kalau dari internal partai sekaligus kader PDIP, saya yang di majukan," tuturnya kepada media Habar Kotabaru, Sabtu (11/05/2024).
Seperti diketahui dan beredar sosial media, ada beberapa calon yang diisukan ikut serta pada Pilbup Kotabaru 2024.
Kandidat tersebut antara lain Andi Rudi Latif SH. Mm, H. M. Iqbal Yudiannor SE, Hj. Fatma Idiana.
Namun demikian, bacalon peserta Pilbup 2024 yang resmi ikut dalam kontestasi nanti adalah bacalon yang telah mendaftar dan lolos dalam penelitian calon serta ditetapkan oleh KPU Kotabaru sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka jadwal pendaftaran sampai pelaksanaan pemungutan suara adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran Pasangan Calon - tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Calon - tanggal 27 Agustus sampai 21 Sepetember 2024
3. Penetapan Pasangan Calon - tanggal 22 September 2024
4. Pelaksanaan Pemungutan Suara - tanggal 27 November 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0














