- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Syairi Mukhlis : dari Internal PDIP Saya Kader Yang Di Majukan Pada Pilbup Kotabaru 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Muklis digadang-gadang sebagai salah satu Bakal Calon yang ikut berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Hal ini di ungkapkan Syairi Mukhlis kepada media Habar Kotabaru melalui pesan Whatsappnya, saat dikonfirmasi terkait pencalonannya sebagai Bupati Kotabaru.
"Betul, kalau dari internal partai sekaligus kader PDIP, saya yang di majukan," tuturnya kepada media Habar Kotabaru, Sabtu (11/05/2024).
Seperti diketahui dan beredar sosial media, ada beberapa calon yang diisukan ikut serta pada Pilbup Kotabaru 2024.
Kandidat tersebut antara lain Andi Rudi Latif SH. Mm, H. M. Iqbal Yudiannor SE, Hj. Fatma Idiana.
Namun demikian, bacalon peserta Pilbup 2024 yang resmi ikut dalam kontestasi nanti adalah bacalon yang telah mendaftar dan lolos dalam penelitian calon serta ditetapkan oleh KPU Kotabaru sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.
Mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka jadwal pendaftaran sampai pelaksanaan pemungutan suara adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran Pasangan Calon - tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Calon - tanggal 27 Agustus sampai 21 Sepetember 2024
3. Penetapan Pasangan Calon - tanggal 22 September 2024
4. Pelaksanaan Pemungutan Suara - tanggal 27 November 2024. (red*)
Baca Lainnya :
- Nama-nama Anggota DPRD Kotabaru Terpilih Pada Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0

.jpg)




.jpg)
.jpg)

.jpg)




