Struktur Proyek Pondasi Senilai 47,2 Miliar Alami Perubahan, PUPR Kotabaru Enggan Dikonfirmasi

Reported By Pimred Borneo Pos 25 Jan 2025, 07:14:58 WIB Kotabaru
Struktur Proyek Pondasi Senilai 47,2 Miliar Alami Perubahan, PUPR Kotabaru Enggan Dikonfirmasi

Keterangan Gambar : Proyek pondasi 47,2 Miliar oleh Dinas PUPR Kotabaru, Jumat (24/1/25).




Kotabaru, Borneo Pos  --  Mega Proyek Masjid Agung Husnul Khatimah Tahap I Di Mulai, Biaya 47 Milyar yang sumber dananya dari APBD Kotabaru Tahun 2024 dengan pelaksana Pelaksana PT. Alam Lintas Indonesia masih berjalan, meski sudah lewat tahun anggaran.


Baca Lainnya :

Didapat informasi bahwa kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Alam Lintas Indonesia yang berasal dari Sulawesi.


Sedangkan konsultan pengawas adalah PT. Megacotama Lino Raya beralamat di Jl. Baru No.239 Kasturian Kel. Kasturian Ternate, Maluku Utara.


Lama waktu pekerjaan menurut kontrak adalah 150 hari kalender atau dimulai tanggal 25 Juli 2024 sampai 25 Desember 2024.


Seperti diketahui, proyek prestesius senilai 47,2 ini hanya untuk membangun pondasi (sampai slop).


Pantauan media ini dilapangan, pekerjaan masih berjalan, kontraktor melakukan pengecoran pondasi dibeberap titik.


Ditemui di lokasi konstuksi, Jumat (24/1/25) kontraktor pelaksana Budi mengatakan bahwa progres pekerjaan proyek pondasi ini sudah 90 persen lebih.


"Progres pekerjaan saat ini sudah 90 persen lebih, rencana paling lambat minggu pertama bulan Februari 2025 proyek ini selesai," terangnya.


Lebih jauh Budi mengungkapkan bahwa ada addendum kontrak, karena ada perubahan struktur dari perencanaan sehungga nilai kontrak awal berubah.


"Ada perubahan anggaran, sekitar 6 Miliar lebih, karena perubahan struktur bor pile, rencananya semua tiang di bor sampai kedalaman 20 meter, ternyata ada yang 8 meter tanahnya sudah keras, jadi dirubah oleh perencanaan kedalamannya," bebernya.


Saat awak media mencoba melihat addendum kontrak tersebut, Budi enggak menunjukan.


Terkait perubahan struktur pondasi bor pile, Borneo Pos dan media lainnya mencoba mendatangi Kantor Dinas PUPR untuk konsolidasi kepada Kepala Dinas, Suprapti Tri Astuti namun pejabat dimaksud tak ada di tempat.


"Ibu Kadis lagi keluar," ujar salah satu staf resepsionis, Jumat (24/1/25).


Awak media mencoba mendatangi Kepala Bidang Bangunan Gedung Dan Jasa Konstruksi, Naili Shofiah ST namun awak media kembali kecewa, tak sedikit pun informasi yang bisa didapat, dari pejabat PPK yang diberi tugas oleh negara untuk pekerjaan proyek pondasi mesjid senilai 47,2 Miliar itu.


Karena pentingnya wawancara ini, awak media menunggu hingga hampir satu jam di depan kantor PUPR bidang BGJK, karena Naili lagi rapat.


Usai rapat, Naiki buru-buru keluar untuk pulang, dan langsung menuju kendaraannya.


Awak media bergegas menemui untuk meminta tanggapan terkait perubahan kontrak (addendum) dan pertimbangan perubahan struktur pondasi bor pile pada proyek mesjid agung Husnul Khatimah. 


"Rapat apa tadi ibu, apakah soal perubahan struktur pondasi bor pile proyek mesjid agung Husnul Khatimah?," tanya salah satu wartawan.


Awak media terperangah dan sontak kaget mendengar jawaban Kepala Bidang BGJK di PUPR Kotabaru ini.


"Apa urusan pian (bapak) soal rapat didalam," ucapnya ketus, lalu beranjak pergi meninggalkan awak media yang terperangah mendengar jawaban pejabat di Dinas PUPR Kotabaru. 


Tak pelak, jika publik menilai ada sesuatu yang ditutupi oleh Dinas PUPR Kotabaru terkait proyek pondasi senilai 47,2 Milyar ini. (red)







Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment