- Dorong Peningkatan Kinerja, Bupati Lantik Pejabat Administrator Pengawas dan Kepala Puskesmas
- Inspiratif Dalam Pembangunan Pendidikan, Bupati Kotabaru Raih Antasari Award 2026
- BPK RI Periksa LKPD 2025, Pesan Sekda Kotabaru ke SKPD: Tindak Lanjuti Semua Temuan
- LSM AKGUS Apresiasi PT. SDE, Buka Ruang Dialog Guna Selesaikan Persoalan Tanah Masyarakat
- Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, DPKP Kalsel Gelar Pangan Murah
- BPJS Kalwil Kalimantan Gandeng Pers Perkuat Loterasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Suwanti Hadiri Rakornas di Sentul, Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah
- INKAI Kotabaru Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Semester I Tahun 2026 Bagi 57 Karateka
- Dikenal Tegas dan Bijak, H. Isam Tunjukkan Sisi Penyayang Bersama Cucu
- LSM AKGUS Surati Kapolsek Kelumpang Barat Soal Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat oleh PT. SDE
Spektakuler, Polda Kalsel Berhasil Tangkap Bandar Sabu Dan Amankan Barbuk Seberat 49,6 Kg

Keterangan Gambar : Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat menunjukan barang bukti sabu kepada awak media
Borneopos.com, Banjarbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, mengungkap kepemilikan Narkoba oleh dua terduga pelaku dari tempat yang berbeda di wilayah kota Banjarmasin.
Baca Lainnya :
- Ketua KONI Dukung Atlet PWI Barsel Berlaga Di Porwanas Banjarmasin 0
- 897 Siswa Tamtama Polri Jalani Pendidikan Di SPN Polda Kalsel0
Selasa (6/08/2024) Ditresnarkoba Polda Kalsel menggelar Press Rilis penangkapan terhadap terduga pelaku kasus narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 49,6 Kg, pil ekstasi berbentuk tapak kucing dan Spinx sebanyak 15,671 butir serta 173,07 gram Bubuk ekstasi.
Press rilis di hadiri langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Direskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, serta seluruh jajaran Pejabat Umum (PJU) Polda Kalsel.
Dalam penjelasannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penangkapan dari tanggal 29 Juli 2024 dan 2 Aguatus.2024 lalu.
“Ditresnarkoba Polda Kalsel, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba sabu dengan berat total 49.6 Kg, pil ekstasi sebanyak 15,671 butir, dan serbuk ekstasi seberat 173,07 gram,”tuturnya.

Pengungkapan peredaran tersebut, merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka, di mana salah satu tersangka di tangkap sedang membawa narkoba dengan mengendarai motor, dengan cara di ikat di belakang dan saat di periksa oleh anggota Ditresnarkoba di temukan beberapa bungkus besar narkoba.
Narkoba di antar menuju Banjarmasin di ketahui menggunakan jalur darat serta jalur air.
Kapolda menjawab, tentang pertanyaan, wilayah Kalsel menjadi tidak berkesudahan sebagai wilayah peredaran narkoba.
“Kita evaluasi, serta terus berkoordinasi dengan stakeholder yang lain nya, kenapa bisa banyak peredaran Narkoba di Kalsel, apa mungkin banyak konsumennya atau Kalsel hanya sebagai jalur untuk peredaran barang tersebut,” imbuhnya.
Beliau menegaskan, untuk anggota kepolisian agar tidak ikut serta dalam peredaran narkoba, Polda akan menindak tegas jika ada anggota nya yang terlibat untuk peredaran narkoba.
Mengakhiri penjelasannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan "akan terus menyelidiki kasus peredaran narkoba ini," tutupnya. (rls/red)

Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung Resmi Jabat Kapolres Kotabaru, Gantikan AKBP Tri Suhartanto0
- Kapolda dan Ketua Bhayangkari Kalsel Raih Penghargaan Kak Seto Award 20240
Berita KALSEL






.jpg)
.jpg)

.jpg)




