- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
- Jelang Lebaran 2026, Pelindo Kotabaru Catat Kenaikan Penumpang Capai 107% dari Tahun Sebelumnya
Spektakuler, Polda Kalsel Berhasil Tangkap Bandar Sabu Dan Amankan Barbuk Seberat 49,6 Kg

Keterangan Gambar : Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat menunjukan barang bukti sabu kepada awak media
Borneopos.com, Banjarbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, mengungkap kepemilikan Narkoba oleh dua terduga pelaku dari tempat yang berbeda di wilayah kota Banjarmasin.
Baca Lainnya :
- Ketua KONI Dukung Atlet PWI Barsel Berlaga Di Porwanas Banjarmasin 0
- 897 Siswa Tamtama Polri Jalani Pendidikan Di SPN Polda Kalsel0
Selasa (6/08/2024) Ditresnarkoba Polda Kalsel menggelar Press Rilis penangkapan terhadap terduga pelaku kasus narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 49,6 Kg, pil ekstasi berbentuk tapak kucing dan Spinx sebanyak 15,671 butir serta 173,07 gram Bubuk ekstasi.
Press rilis di hadiri langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Direskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, serta seluruh jajaran Pejabat Umum (PJU) Polda Kalsel.
Dalam penjelasannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penangkapan dari tanggal 29 Juli 2024 dan 2 Aguatus.2024 lalu.
“Ditresnarkoba Polda Kalsel, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba sabu dengan berat total 49.6 Kg, pil ekstasi sebanyak 15,671 butir, dan serbuk ekstasi seberat 173,07 gram,”tuturnya.

Pengungkapan peredaran tersebut, merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka, di mana salah satu tersangka di tangkap sedang membawa narkoba dengan mengendarai motor, dengan cara di ikat di belakang dan saat di periksa oleh anggota Ditresnarkoba di temukan beberapa bungkus besar narkoba.
Narkoba di antar menuju Banjarmasin di ketahui menggunakan jalur darat serta jalur air.
Kapolda menjawab, tentang pertanyaan, wilayah Kalsel menjadi tidak berkesudahan sebagai wilayah peredaran narkoba.
“Kita evaluasi, serta terus berkoordinasi dengan stakeholder yang lain nya, kenapa bisa banyak peredaran Narkoba di Kalsel, apa mungkin banyak konsumennya atau Kalsel hanya sebagai jalur untuk peredaran barang tersebut,” imbuhnya.
Beliau menegaskan, untuk anggota kepolisian agar tidak ikut serta dalam peredaran narkoba, Polda akan menindak tegas jika ada anggota nya yang terlibat untuk peredaran narkoba.
Mengakhiri penjelasannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan "akan terus menyelidiki kasus peredaran narkoba ini," tutupnya. (rls/red)

Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung Resmi Jabat Kapolres Kotabaru, Gantikan AKBP Tri Suhartanto0
- Kapolda dan Ketua Bhayangkari Kalsel Raih Penghargaan Kak Seto Award 20240













