RDP DPRD Kotabaru : DPC HNSI Tuntut Dana PI Blok Sebuku Dialokasikan Untuk Bangun SPBN

Reported By Pimred Borneo Pos 15 Apr 2025, 13:46:30 WIB Kotabaru
RDP DPRD Kotabaru : DPC HNSI Tuntut Dana PI Blok Sebuku Dialokasikan Untuk Bangun SPBN

Keterangan Gambar : Pengurus DPC HSNI Kotabaru saat RDP Soal Dana PI Blok Sebuku, Senin (14/4/2025).




Kotabaru, Borneopos.com  -  "Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang dana Participating Interest (PI) Blok Sebuku oleh Mubadala Energy," ucap Muzakir Fachmi kepada Borneopos.com, Senin (14/4/2025) usai kegiatan RDP.


Baca Lainnya :

Lebih jauh disampaikannya, bahwa ada beberapa pokok penting yang jadi penekanan HSNI menyangkut kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah terdekat dari kegiatan eksplorasi blok sebuku, antara pengadaan SPBN.


Dalam tuntutan tertulisnya yang dibacakan oleh Muzakir Fachmi, HSNI menyatakan bahwa  berdasarkan tujuan PI dan peraturan perundangan yang berlaku maka DPC HSNI Kotabaru menuntut agar dana bagi hasil laba Participating Interest (PI)

yang diterima oleh pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Perusda dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan nelayan diwilayah Kecamatan Pulau Laut Sebuku melalui penyediaan stasiun pengisian BBM nelayan (SPBN).


"Kami dari DPC HSNI Kotabaru akan terus berusaha membantu nelayan, memberikan pendampingan dan solusi terkait dengan persoalan-persoalan yang dihadapi nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru, dan tuntutan pengadaan SPBN di Kecamatan Pulau Sebuku ini adalah salah satunya," terang Muzakir. (red)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment