- Polri Endus Aliran Dana 132 Situs Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan
- KPK OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Klaim Tak Paham Hukum Lantaran Mantan Pedangdut
- Kepala MAN Kotabaru, M. Yamin: Perpisahan Siswa Nanti Dilaksanakan Secara Sederhana
- Opini | Setahun Muhidin – Hasnur, *Upau, Kada Bapala*
- Polda Kalsel Sambut Reses Komisi III DPR RI, Bahas Kesiapan Implementasi KUHP Baru
- Pemkab Kotabaru Kembali Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Siring Laut
- Safari Ramadhan di Teluk Tamiang, Bupati Rusli Serahkan Bantuan dan Tegaskan Program Prioritas
- Perkuat konektivitas Ketempat wisata, Bupati Rusli Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiyang
- Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 Jaga Daya Beli Masyarakat
- Tingkatkan Kaulitas Lingkungan, UPTD Laboratorium Lingkungan Kalsel dan Banjarbaru Jalin Kerja Sama
RDP DPRD Kotabaru : DPC HNSI Tuntut Dana PI Blok Sebuku Dialokasikan Untuk Bangun SPBN

Keterangan Gambar : Pengurus DPC HSNI Kotabaru saat RDP Soal Dana PI Blok Sebuku, Senin (14/4/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kotabaru memberikan apresiasi kepada DPRD Kotabaru atas terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang dana Participating Interest (PI) Blok Sebuku oleh Mubadala Energy," ucap Muzakir Fachmi kepada Borneopos.com, Senin (14/4/2025) usai kegiatan RDP.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Lantik Pengurus TP. PKK dan LPTQ Periode 2025-20290
- Usai dilantik, Pengurus LPTQ Langsung Gelat Rapat Bersama Camat Se Kotabaru0
Lebih jauh disampaikannya, bahwa ada beberapa pokok penting yang jadi penekanan HSNI menyangkut kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah terdekat dari kegiatan eksplorasi blok sebuku, antara pengadaan SPBN.
Dalam tuntutan tertulisnya yang dibacakan oleh Muzakir Fachmi, HSNI menyatakan bahwa berdasarkan tujuan PI dan peraturan perundangan yang berlaku maka DPC HSNI Kotabaru menuntut agar dana bagi hasil laba Participating Interest (PI)
yang diterima oleh pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Perusda dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan nelayan diwilayah Kecamatan Pulau Laut Sebuku melalui penyediaan stasiun pengisian BBM nelayan (SPBN).
"Kami dari DPC HSNI Kotabaru akan terus berusaha membantu nelayan, memberikan pendampingan dan solusi terkait dengan persoalan-persoalan yang dihadapi nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru, dan tuntutan pengadaan SPBN di Kecamatan Pulau Sebuku ini adalah salah satunya," terang Muzakir. (red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Kotabaru








.jpg)





