- Pemprov Dukung Peranan Strategis IAI Kalsel dalam Pembangunan Tata Kelola Keuangan Banua
- Menkomdigi: Tidak Semua Platform Digital Layak Diakses Bebas Oleh Anak
- Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI
- Pemprov Kalsel Dorong Percepatan Pembangaun Kawasan Perdesaan, Kotabaru Masuk Prioritas
- Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Serta Tangkap 26 Tersangka
- Pemprov Kalsel Perkuat Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- TERTAWA, Pembuatan Sertifikat Tanah Wakap Gratis di Bumi Saijaan
- Pemprov Kalsel Komitmen Integrasikan Ekonomi Biru Dalam RPJMD 2025-2029
- Tim Sepak Bola Kotabaru Gelar Seleksi Akhir Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg dan Dorong Pembentukan BUMD Pangan
Polres Samosir Bergerak Cepat Tangani Laporan Pencurian via Call Center 110

Keterangan Gambar : Tim Polres Samosir cek TKP usai terima laporan pencurian via call center 110, Selasa (1/4/2025).
Samosir, Borneopos.com – Polres Samosir bergerak cepat menangani laporan pencurian yang masuk melalui layanan call center 110 Polda Sumut. Laporan diterima pada Selasa, (1/4/2025) jam 10.11 WIB, dari Gordon Malau terkait pencurian di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.
Baca Lainnya :
- H+1 Idul Fitri, Wisatawan Padati Obyek Wisata Teluk Tamiang Kotabaru0
- Tingkatkan Sinergitas, Bupati Samosir Hadiri Open House Gubernur SUMUT0
Menurut laporan, pencurian terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, termasuk uang tunai Rp 5.000.000, beras, minyak, rokok, dan barang dagangan lainnya.
Kapolres Samosir langsung memerintahkan tim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa siang, piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau. Piket fuungsi juga telah mendata saksi-saksi dan tengah dalam proses pembuatan laporan polisi.
Kecepatan respons Polres Samosir ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani pengaduan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga. Langkah selanjutnya adalah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Polres Samosir juga akan melakukan viralisasi terkait penanganan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan call center 110.(ril/jnr)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita SAMOSIR
