- Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Janji Tindaklanjuti Aspirasi LSM AKGUS
- LSM AKGUS Kecewa Ke DPRD Kotabaru: Kami Diterima Dipojok Rumah
- Konsisten Jaga Kebocoran APBD, Bang Tungku Demo DPRD Kotabaru Suarakan Dugaan Korupsi
- Komitmen Awasi Keuangan Daerah, Bang Tungku: 24 Agustus 2026, Kami akan Demo DPRD Kotabaru
- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/26).
Kotabaru, Borneopos.com - Upaya memperkuat tatanan sosial serta mendorong pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.
Baca Lainnya :
- Wujudkan Akuntabilitas dan Tertib Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Kotabaru Serahkan LKPD Unaudit0
- Bupati Kotabaru Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD0
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/26).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, S.H., M.H. dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn., yang bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Sosialisasi ini dihadiri puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Dr. Gewisma Gema Putra menegaskan bahwa Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas, partisipasi, dan kontribusi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan mereka memiliki ruang, perlindungan, dan dukungan untuk berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai penting sebagai landasan dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kotabaru.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai aspirasi yang disampaikan. Sejumlah perwakilan pemuda berharap kehadiran kedua Perda tersebut mampu meningkatkan kesadaran sosial serta mendorong kepedulian terhadap berbagai isu yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat—khususnya generasi muda—semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, harmonis, dan berdaya saing.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru











