- Opini | Advokasi dan Kerja Kolaborasi Iklim Usaha
- Pra Musrenbang, Banjarbaru Matangkan Strategi Penanganan Stunting
- Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
- Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Dorong Kesiapsiagaan Lintas Sektor
- Pemprov Kalsel Dorong Sinergi Forum Kerukunan Umat Beragama Hadapi Dampak Krisis Global
- Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan
- Awalludin Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kalsel 2026–2029
- Forum Kemitraan IKM Se-Kalsel Perkuat Jaringan Usaha dan Akses Pasar Industri Lokal
- Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling, Program Perdana Literasi Anak Tahun 2026
Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Perkebunan Dan Perternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kalsel, Borneopos.com - Menanggapi pemberitaan pada salah satu media online yang menyebutkan adanya penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suparmi, memberikan klarifikasi tegas.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Pelantikan DPD KNPI Kalsel 2026–20290
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan0
Suparmi menegaskan bahwa pihaknya selaku otoritas veteriner tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan yang dimaksud.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut disampaikan, seluruh bukti terkait hal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Bukti-bukti maupun keterangan yang diperlukan sudah kami berikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara dan apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan, silakan dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik karena saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250




_(1).png)






