- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Perkebunan Dan Perternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kalsel, Borneopos.com - Menanggapi pemberitaan pada salah satu media online yang menyebutkan adanya penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suparmi, memberikan klarifikasi tegas.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Pelantikan DPD KNPI Kalsel 2026–20290
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan0
Suparmi menegaskan bahwa pihaknya selaku otoritas veteriner tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan yang dimaksud.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut disampaikan, seluruh bukti terkait hal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Bukti-bukti maupun keterangan yang diperlukan sudah kami berikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara dan apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan, silakan dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik karena saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250











