- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kalsel Gelar Asistensi PPID se-Kalsel
- Sekda Kotabaru Ajak ASN dan Masyarakat Tertib Bayar Pajak Setiap Tahun
- Dua Putra-Putri Kalsel Ikuti Pemusatan Paskibraka Nasional, Persiapan Tugas pada HUT RI ke-81
- DP3AKB Bekerjasama dengan PKK Provinsi Kalsel Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Sosialisasi
- Pemprov Kalsel Intensif Awasi Harga Pangan, Siapkan Pasar Murah Antisipasi Kenaikan Komoditas
- Bakesbangpol Kalsel Ajak Pelajar Jadi Generasi Digital Cerdas Tangkal Hoaks dan Radikalisme
- Lestarikan Warisan Literasi Banua, Dispersip Kalsel Targetkan Naskah Kuno Masuk IKON Nasional
- Gubernur Kalsel Nobar Bersama Ribuan Warga, Tugu Nol Kilometer Jadi Pusat Euforia Final Piala Dunia
- Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama Polri Berkemampuan Brimob Dari Seluruh Indonesia
- DWP Kotabaru Gelar Penyuluhan Rumah Layak Huni Guna Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Perkebunan Dan Perternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kalsel, Borneopos.com - Menanggapi pemberitaan pada salah satu media online yang menyebutkan adanya penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suparmi, memberikan klarifikasi tegas.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Pelantikan DPD KNPI Kalsel 2026–20290
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan0
Suparmi menegaskan bahwa pihaknya selaku otoritas veteriner tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan yang dimaksud.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut disampaikan, seluruh bukti terkait hal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Bukti-bukti maupun keterangan yang diperlukan sudah kami berikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara dan apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan, silakan dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik karena saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL












