- Bupati Kotabaru Sampaikan Kebutuhan Alsintan ke Wamenko Bidang Pangan RI
- Kadis LH Kotabaru: Kami Edukasi Warga Pilah Sampah, Lewat Program Tukar Sampah dengan Sembako
- Bupati Buka Festival Kuliner dan Jamuan Massal Meriahkan HUT ke-76 Kotabaru di Siring Laut
- Fun Walk HUT ke-76 Kotabaru Meriah, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
- Suwanti Pantau Program Tukar Sampah Plastik jadi Sembako di DLH pada HUT Kotabaru ke-76
- Diskusi Ambin Demokrasi: Fenomena *Kodok Rebus* Diam Terpaku Atas Penindasan
- Target Lima Besar, Strategi Realistis Kotabaru di Popda Kalsel 2026
- Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Wisata Teluk Tamiyang, Lakukan Peninjauan Fasilitas Wisata
- Dinas Pariwisata Kalsel Fokus Tingkatkan Kunjungan Wisatawan melalui Destinasi Unggulan
- Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima
Klarifikasi HOAX Disbunnak Kalsel Soal Sertifikat Veteriner

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Perkebunan Dan Perternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kalsel, Borneopos.com - Menanggapi pemberitaan pada salah satu media online yang menyebutkan adanya penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suparmi, memberikan klarifikasi tegas.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Pelantikan DPD KNPI Kalsel 2026–20290
- Kadisparpora Kotabaru Ajak Warga Kembangkan Pariwisata Bumi Saijaan0
Suparmi menegaskan bahwa pihaknya selaku otoritas veteriner tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner untuk kedua perusahaan yang dimaksud.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut disampaikan, seluruh bukti terkait hal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Bukti-bukti maupun keterangan yang diperlukan sudah kami berikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara dan apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan, silakan dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik karena saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL






.jpg)
.jpg)






