Breaking News
- Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
- RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
- Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
- Setda Kotabaru Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Digital
- Kotabaru Sambut Tim Penilai Lomba Desa Kalsel
- Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional
- 30 Pemuda Kotabaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Digitalisasi Usaha di Tanah Bumbu
- Disparpora dan IOSKI Kotabaru Gelar Pelatihan SKJ 2022 dan SAIH untuk Guru PJOK
- Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
- Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata
Kapolri Ungkap Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras
Jakarta Borneopos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” jelas Jenderal Sigit, Rabu (18/3/26).
Menurut Jenderal Sigit, jajarannya khusus Polda Metro Jaya masih bekerja mengusut kasus ini. Dengan memeriksa 86 rekaman CCTV, melakukan pendalaman terhadap sumber informasi, dan alat bukti lain.
“Semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang. Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat,” ungkap Kapolri.
Diketahui, kasus ini tengah didalami penyidik Ditreskrimum Polda Netro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Korban sendiri hingga kini masih dalam penanganan medis di RSCM. (red/sumber:tribratanews)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments

.jpg)
1.jpg)











