Dua Putra Tokoh Kotabaru Maju Di Pilkada 2024

Reported By Pimred Borneo Pos 03 Okt 2024, 07:32:10 WIB Kotabaru
Dua Putra Tokoh Kotabaru Maju Di Pilkada 2024

Keterangan Gambar : H. Iqbal putra H. Sjachrani Mataja (Alm) dan H. Surya putra H Amrah Muslimin (Alm)




Borneopos.com, Kotabaru - Tokoh pertaman, H. Sjachrani Mataja (Alm) Bupati Kotabaru 2 periode yang juga Tokoh NU Kabupaten dan pernah menjadi Pengurus/Penasehat PCNU Kabupaten Kotabaru.


Baca Lainnya :

Adalah H. Iqbal putra H. Sjachrani Mataja (Alm) lahir di Kotabaru tahun 1976, pendidikan SDN Ki Hajar Dewantara (SDN Dirgahayu 2), SMPN 1 Kotabaru, SMAN 1 Kotabaru lalu pindah ke SMAN 2 Banjarbaru hingga lulus dan me dapat gelar S-1 Ekonomi di Malang.


Pengalaman kerja, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2019-2024.Pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode 2004-2009, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kotabaru sampai sekarang.




Tokoh kedua adalah H. Amrah Muslimin (Alm) selain dikenal sebagai Pengusaha juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dan pernah menjadi Ketua GP Ansor Kabupaten Kotabaru salah satu organisasi sayap NU.


Adalah H. Surya putra H. Amrah Muslimin (Alm) lahir di Kotabaru tahun 1974, pendidikan SDN Ahmad Yani (SDN Batuah 1), SMPN 1 Kotabaru, SMAN i Kotabaru pindah ke SMF-ISFI Banjarmasin, S-1 Farmasi Unair Surabaya, melanjutkan Pendidikan Profesi Apoteker di UGM Yogyakarta, 


H. Surya tokoh muda yang sarat pengalaman kerja dan organisasi adalah Pengusaha Apotek/owner Klenik Surya Farma Kotabaru. Ketua Pengurus Pusat Himpunan Seminat Farmasi Komunitas (HISFARMA), Wakil Ketua Umum III Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Ahli Herbal Ramuan Indonesia (PAHRI).Dosen Luar Biasa di Program Studi Profesi Apoteker FMIPA Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru dan menjadi dosen tamu di berbagai universitas lain di Indonesia. (rls/red)






Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment