- Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak
- Byar Pret, Gubernur Minta Masyarakat Bantu Jaga Kestabilan Pasokan Listrik
- Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD
- Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IE
- Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU
- Disdukcapil Kalsel Goes to School, Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru
- Open Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
- Menpar RI Widiyanti Apresiasi Pelaksanan Festival Budaya Saijaan 2026
- Kadisparpora Kotabaru Optimis FBS 2026 Dongkrak Kunjungan Wisatawan dan Kembangkan UMKM
- Disparpora Kotabaru Gelar Diskusi dan Bercerita Foto bertema Magic From the Lens
Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IE

Keterangan Gambar : Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IEC 27001
Kalsel, Borneopos.com - Upaya memperkuat perlindungan data kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola informasi administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU0
- Disdukcapil Kalsel Goes to School, Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru0
Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dibekali pemahaman dan kompetensi terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sebagai langkah menghadapi audit ISO/IEC 27001, sehingga keamanan, kerahasiaan, dan keandalan data kependudukan masyarakat dapat semakin terjamin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi administrasi kependudukan di seluruh daerah.
Menurutnya, pengelolaan data kependudukan saat ini tidak hanya dituntut cepat dan akurat, tetapi juga harus mampu memberikan jaminan perlindungan terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data sesuai standar nasional maupun internasional.
“Bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota menghadapi audit internal maupun audit eksternal Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001. Dengan pemahaman yang sama, kita ingin memastikan seluruh daerah mampu menerapkan standar keamanan informasi secara optimal,” ujar Dewi saat diwawancarai di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, Bimtek PIAK telah dilaksanakan selama dua hari, pada 22–23 Juli 2026, di Aula Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Disdukcapil, Drs. Subagio, serta diikuti pejabat dan aparatur yang bertanggung jawab terhadap implementasi SMKI dari seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang berkaitan dengan penerapan keamanan informasi administrasi kependudukan, mulai dari Kebijakan Nasional Keamanan Informasi Adminduk, implementasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan, hingga manajemen aset informasi dan penerapan standar SNI ISO/IEC 27001:2022.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai manajemen risiko keamanan informasi pada pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pengelolaan hak akses akun pengguna SIAK, penanganan insiden keamanan informasi, serta workshop penyusunan rencana tindak lanjut implementasi SMKI di masing-masing daerah.
Dewi menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola data kependudukan yang aman dan berkualitas. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil bimbingan teknis di lingkungan kerja masing-masing secara berkelanjutan.
“Keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peningkatan kompetensi aparatur dan penerapan standar keamanan informasi yang konsisten, kami berharap seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data kependudukan serta memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin profesional, aman, dan terpercaya,” pungkasnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL










