- Ditengah Terik Musim Kemarau, Bangunan Eks PT. Misaya Mitra Kotabaru Diamuk Sijago Merah
- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
Diduga Ada Persoalan Pada Laporan Penjualan, Akankah Dirut PT. Baramarta Jadi Tersangka ?

Keterangan Gambar : (istimewa)
Borneopos.com, Kotabaru - Kasus yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT Baramarta, perusahaan daerah milik Kabupaten Banjar yang bergerak di sektor tambang batubara, tengah menjadi perhatian publik.
Baca Lainnya :
- PT. Indocement Ajak Jurnalis Kotabaru Tanam Pohon Di Bukit Mamake Sekaligus Media Gathering0
- Bawaslu Kotabaru Gelar Rapat Penanganan Pengawasan Pilkada Kotabaru 20240
Menurut informasi yang diterima para jurnalis dilapangan, dirut PT. Baramarta diduga melakukan pemalsuan laporan penjualan, yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan tersebut.
Dugaan ini memicu penyelidikan intensif oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalimantan Selatan.
Sumber yang terpercaya menyebutkan bahwa tindakan pemalsuan ini berdampak langsung pada kinerja PT Baramarta, yang merupakan salah satu pilar ekonomi di Kabupaten Banjar.
Kerugian yang dialami perusahaan tidak hanya mengancam stabilitas finansial PT Baramarta, tetapi juga perekonomian daerah yang bergantung pada sektor pertambangan batubara.
Sebelumnya, Dirut PT Baramarta sempat mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh Krimsus Polda Kalsel.
Ketidakhadirannya memicu spekulasi di kalangan masyarakat dan media mengenai alasan di balik absennya sang Dirut.
Namun, pada pemanggilan kedua yang dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, Dirut PT Baramarta akhirnya memenuhi panggilan di kantor Krimsus.
Meski telah hadir, Dirut PT Baramarta masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjeratnya.
Sejumlah media yang memantau perkembangan kasus ini melaporkan bahwa hingga saat ini, ia belum memberikan pernyataan apa pun terkait tuduhan yang dialamatkan padanya, sehingga spekulasi di kalangan publik pun kian memanas.
Di sisi lain, pihak Krimsus Polda Kalsel juga belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Dirut PT Baramarta.
Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Kalsel, Ricky Siallagan, yang dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus ini, menyatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena sedang berada di luar daerah.
"Mohon maaf, saya masih di luar kota. Silakan berkabar lagi nanti di Banjarmasin," ujarnya singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Situasi ini membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai kelanjutan proses hukum terhadap Dirut PT Baramarta.
Apakah ia akan segera ditetapkan sebagai tersangka, atau ada tahapan hukum lain yang harus dilalui?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Krimsus Polda Kalsel.
Pihak PT Baramarta sendiri, saat dihubungi melalui pesan singkat, belum memberikan respons terkait kabar ini.
Masyarakat dan media masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Baramarta terkait status hukum Dirut tersebut. Hingga saat ini, kepastian mengenai nasib hukum sang Dirut masih menjadi tanda tanya besar. (rls/red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0











