- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kalsel Gelar Asistensi PPID se-Kalsel
- Sekda Kotabaru Ajak ASN dan Masyarakat Tertib Bayar Pajak Setiap Tahun
- Dua Putra-Putri Kalsel Ikuti Pemusatan Paskibraka Nasional, Persiapan Tugas pada HUT RI ke-81
- DP3AKB Bekerjasama dengan PKK Provinsi Kalsel Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Sosialisasi
- Pemprov Kalsel Intensif Awasi Harga Pangan, Siapkan Pasar Murah Antisipasi Kenaikan Komoditas
- Bakesbangpol Kalsel Ajak Pelajar Jadi Generasi Digital Cerdas Tangkal Hoaks dan Radikalisme
- Lestarikan Warisan Literasi Banua, Dispersip Kalsel Targetkan Naskah Kuno Masuk IKON Nasional
- Gubernur Kalsel Nobar Bersama Ribuan Warga, Tugu Nol Kilometer Jadi Pusat Euforia Final Piala Dunia
- Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama Polri Berkemampuan Brimob Dari Seluruh Indonesia
- DWP Kotabaru Gelar Penyuluhan Rumah Layak Huni Guna Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Cegah Stunting, Pemprov Kalsel Cegah Pernikahan Dini Dengan Peran Penyuluh Agama

Keterangan Gambar : Cegah Stunting Dengan Peran Penyuluh Agama
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Keagamaan dengan tema “Peran Penyuluh Agama dalam Menurunkan Angka Perkawinan Usia Anak dan Cegah Stunting” tahun 2026. Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dinansyah.
Baca Lainnya :
- RSGM Gusti Hasan Aman Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 Lomba Poster Inovasi Rumah Sakit0
- Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa Kesehatan Regional Kalimantan Ke-6 Resmi Digelar0
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi tantangan serius yang perlu diatasi bersama. Menurutnya, pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan risiko terjadinya stunting.
“Saat ini perkawinan usia anak masih menjadi tantangan yang perlu kita atasi bersama. Selain berdampak pada terbatasnya akses pendidikan dan pengembangan diri anak, perkawinan dini juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kemungkinan terjadinya stunting,” ujar Gubernur Muhidin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa upaya penanganan isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para penyuluh agama yang memiliki posisi strategis di tengah masyarakat.
Para penyuluh agama diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi, pemahaman, dan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang siap secara fisik, mental, maupun ekonomi.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat menghasilkan rekomendasi serta langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara terpadu oleh seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dalam menjawab tantangan sosial tersebut.
“Mari bersatu para penyuluh agama, wujudkan generasi emas di banua tercinta,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, Fahrurazi mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan bahaya pernikahan dini yang dapat memicu masalah kesehatan reproduksi dan stunting.
“Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai gizi dan pengasuhan anak berdasarkan nilai-nilai agama dalam upaya pencegahan stunting,” tuturnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita KALSEL












