- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga dan Periksa Stok Minyakita

Keterangan Gambar : Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat melakukan pengecekan Minyakita, Minggu (30/3/2025).
Banjarmasin, Borneopos.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pemantauan harga dan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng merek 'Minyakita' di Toko H. Arif Rahman serta gudang penyimpanan di Jalan Gerilya Gang Bambu, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/3/2025).
Baca Lainnya :
- Satreskrim Polres Kotabaru Bagi 100 Paket Bingkisan Lebaran Kepada Warga Kurang Mampu0
- Pemkab. Kotabaru Resmi Tutup Festival Gebyar Ramadhan 20250
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi minyak goreng 'Minyakita'. Tim Satgas Pangan mengecek kesesuaian harga eceran dengan ketentuan pemerintah, memverifikasi stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan.
Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW menuturkan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi.
AKP Krismandra menyatakan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya preemtif menjaga stabilisasi pangan.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga atau kelangkaan buatan yang merugikan masyarakat," tegas AKP Krismandra.
Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan sampel isi kemasan bantal minyak goreng merek Minyakita ukuran 1 Liter ke dalam gelas/bejana ukur. Dari pelaksanaan pengukuran tersebut didapatkan hasil takaran/volume isi minyak goreng tersebut sesuai dengan tertera pada kemasan.
Selain itu, dari penjualan minyak goreng Minyakita di toko tersebut telah sesuai standar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.15.700,-, bahkan stock/ketersediaan barang minyak goreng Minyakita dalam keadaan cukup dan aman.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus mengawasi peredaran sembako strategis untuk antisipasi spekulasi.
Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta melapor ke Polda Kalsel atau ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar.
Dalam pengecekan itu, AKP Krismandra didampingi oleh Iptu Cahya Prasada, Aiptu Noor Ipansyah, Aipda Ade Putra, Aipda Tenny Oki Librawan dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea. (ril/red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0











