- Iduladha 2026, Indocement Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Area Pabrik
- Jelang Idul Adha, Damkar Kalsel Siaga 24 Jam Antisipasi Kebakaran
- Putra Tanah Bumbu dan Putri Tanah Laut Juara Voli POPDA Kalsel 2026
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
- Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro
- Panen Udang Vaname Perdana Jadi Tonggak Baru Perikanan Budidaya Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Fun Run Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-76
- Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
- LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari dan Qariah, Siapkan Kafilah Berprestasi Menuju MTQ Pr
- Tingkatkan Kinerja ASN, Bupati Rusli Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Kotabaru
Anggota DPRD Kotabaru Gewsima Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Keterangan Gambar : Kegiatan sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Kotabaru
Kotabaru, Borneopos.com - Guna memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 20260
- Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan0
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, dan Rizky Firdaus Subchan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.
Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan Pemuda di Kotabaru terkaitnya maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250





.jpg)
.jpg)






