Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Soroti AMDAL Proyek Terowongan

Reported By Pimred Borneo Pos 08 Jul 2024, 14:53:02 WIB KALTIM
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Soroti AMDAL Proyek Terowongan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat wawancarai dengan awak Media




Borneopos.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa paripurna yang membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah Kota Samarinda untuk anggaran tahun 2023 secara keseluruhan, dinilai bagus.


Baca Lainnya :

    Namun, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait proyek yang mangkrak, seperti proyek terowongan yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan anggota DPRD Kota Samarinda terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


    “Proyek terowongan yang saat ini masih menjadi tanda tanya di kalangan anngota DPRD serta pada masyarakat kota Tepian,” ungkapnya kepad awak media, Selasa (2/7/24).


    Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan tanggapan terkait mega proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.


    “Banyak hal yang dinilai perlu dievaluasi kembali,” singkatnya.


    Lebih jauh, dia menjelaskan, komisi III yang membidangi infrastruktur sendiri, mengharapkan bisa lebih teliti dalam mengawasi proyek besar ini.


    Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menyatakan beberapa mega proyek, seperti terowongan dan Teras Samarinda, tidak memiliki AMDAL.


    “Banyak mega proyek, diantaranya terowongan dan teras Samarinda belum memiliki AMDAL,” tegasnya.


    Selain itu, muncul lagi rencana mega proyek pembangunan rel kereta api oleh pemerintah Kota Samarinda.


    Rencana ini menambah daftar panjang proyek yang dipertanyakan, dan hingga kini belum sempat dibicarakan di DPRD Kota Samarinda.


    Komisi III menegaskan, pentingnya pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap setiap mega proyek yang digarap oleh pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan kelengkapan dokumen AMDAL dan kelayakan proyek tersebut. (sumber : beritakaltim/red)

    Baca Lainnya :




      Write a Facebook Comment

      Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

      View all comments

      Write a comment