- Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kawasan Taman Nasional Matalawa
- Polisi Ringkus Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Santri
- Menko Pangan Serap Aspirasi Petani Lampung, Perkuat Pupuk dan Harga Panen
- Badan Bahasa Gandeng Misionaris Jadi Duta Bahasa Indonesia di Dunia
- Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten
- Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat
- Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
- Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
- Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
- Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Soroti AMDAL Proyek Terowongan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat wawancarai dengan awak Media
Borneopos.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa paripurna yang membahas laporan pertanggungjawaban pemerintah Kota Samarinda untuk anggaran tahun 2023 secara keseluruhan, dinilai bagus.
Baca Lainnya :
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait proyek yang mangkrak, seperti proyek terowongan yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan anggota DPRD Kota Samarinda terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Proyek terowongan yang saat ini masih menjadi tanda tanya di kalangan anngota DPRD serta pada masyarakat kota Tepian,” ungkapnya kepad awak media, Selasa (2/7/24).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan tanggapan terkait mega proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
“Banyak hal yang dinilai perlu dievaluasi kembali,” singkatnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, komisi III yang membidangi infrastruktur sendiri, mengharapkan bisa lebih teliti dalam mengawasi proyek besar ini.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menyatakan beberapa mega proyek, seperti terowongan dan Teras Samarinda, tidak memiliki AMDAL.
“Banyak mega proyek, diantaranya terowongan dan teras Samarinda belum memiliki AMDAL,” tegasnya.
Selain itu, muncul lagi rencana mega proyek pembangunan rel kereta api oleh pemerintah Kota Samarinda.
Rencana ini menambah daftar panjang proyek yang dipertanyakan, dan hingga kini belum sempat dibicarakan di DPRD Kota Samarinda.
Komisi III menegaskan, pentingnya pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap setiap mega proyek yang digarap oleh pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan kelengkapan dokumen AMDAL dan kelayakan proyek tersebut. (sumber : beritakaltim/red)
Baca Lainnya :
Berita KALTIM














