Sosialisasi ISPO, DKPP Kotabaru Targetkan Pembinaan Sertifikasi Bagi 300 Pekebun di 2025

Reported By Pimred Borneo Pos 18 Jul 2025, 07:22:28 WIB Kotabaru
Sosialisasi ISPO, DKPP Kotabaru Targetkan Pembinaan Sertifikasi Bagi 300 Pekebun di 2025

Keterangan Gambar : Sosialisasi ISPO oleh DKPP Kotabaru, Kamis (17/7/2025).




Kotabaru, Borneopos.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman awal tentang ISPO sebagai upaya pendampingan bagi petani atau pekebun, menjaga keberlanjutan, meningkatkan daya saing, menekan emisi gas rumah kaca, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum.


Baca Lainnya :

Acara diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan provinsi, seperti Sekretaris Daerah Kotabaru, Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, serta dinas-dinas lainnya, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan. Hadir pula Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Sebuku, Cantung, dan Sengayam, para camat, Ketua APKASINDO, Ketua GAPKI, penyuluh pertanian, dan lainnya.


Kabid Perkebunan Kotabaru, Susilawardaya, SE., M.IP, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal implementasi ISPO di Kalimantan Selatan.


"Untuk kondisi di KalSel, bahkan di Indonesia, masih jarang para pekebun yang memiliki sertifikasi ISPO. Di Kalimantan Selatan belum ada, dan di Kotabaru ini baru memulainya," ujarnya.


Direktur Jenderal Perkebunan, Prasetyo Djati, SP., MSc., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sertifikasi ISPO membawa sejumlah manfaat yang didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. 




Dengan memenuhi prinsip-prinsip tersebut, pelaku usaha akan memperoleh kepastian hukum dan usaha. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi dan penerapan teknis budidaya yang baik akan berdampak pada peningkatan produksi kelapa sawit.


"Ketika pelaku usaha sudah memenuhi terkait dengan regulasi-regulasi tata kelola, akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian usaha. Kemudian jika budidaya ini dilakukan dengan baik dan benar, juga sesuai dengan teknis dan peraturan, maka pastinya akan meningkatkan terkait produksi atau kualitas kelapa sawit," tutur Dirjenbun.


Sertifikasi ISPO juga dinilai mampu menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang, membuka akses pasar yang lebih luas, meningkatkan produktivitas, menyejahterakan masyarakat, serta memberi reputasi positif bagi pelaku usaha.


Sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (17/07/2025) ini dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA. Empat narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain dari Dirjenbun, Prasetyo Djati, SP., MSc. dengan materi "Kebijakan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit"; dari Disbunnak Provinsi, Sigit, SP. yang membawakan topik "Regulasi dan Kebijakan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Selatan"; dari Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Nasrullah Zamzami, ST., MS. yang memaparkan soal perizinan lingkungan dan dana bagi hasil bidang lingkungan hidup; serta dari BPN, Hadi Syaputra, SH. yang membahas "Keterkaitan ISPO dan Peran ATR/BPN".


Susilawardaya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang ISPO, pentingnya sertifikasi tersebut, dan berbagai aspek lainnya. Dinas menargetkan pendampingan dan pembinaan sertifikasi ISPO bagi 300 pekebun di Kabupaten Kotabaru hingga tahap sertifikasi pada tahun 2025.(Ali)








Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment